THR petugas PPSU DKI dibagikan 5 Juni, besarannya penghasilan satu bulan
Merdeka.com - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau lebih dikenal dengan pasukan oranye juga akan menerima tunjangan hari raya (THR). Pemprov DKI Jakarta memastikan THR sudah disalurkan 5 Juni 2018 mendatang.
"Iya kita upayakan sama dengan PNS pokoknya sebelum libur tanggal 11 biasanya sih mereka (dapatnya) tidak lebih dari tanggal 5 (Juni). Kita urus berbarengan dengan gaji yang mereka terima, jadi dua kali terima," ujar Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ali Maulana di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).
Ali mengatakan, besaran THR yang akan mereka terima sama dengan take home pay mereka satu bulan. Menurut dia, THR yang akan diterima akan disesuaikan dengan beban tugas yang diterima setiap individu.
"Sesuai dengan gajinya, gajinya dia itu kan masing-masing jasa layanan perseroan kita, sesuai tugasnya ditentukan, ada beban tugasnya sesuai koefisien, nah koefisien ini dikali. Jadi ada yang koefisiennya 1,3 sampai 1,9 itu dikali UMP," katanya.
Selain itu, para pekerja PHL ini kemungkinan besar bakal menerima bingkisan berupa parsel. Namun, hal tersebut akan disesuaikan dengan kesanggupan donatur pemberi.
"Kalau bingkisan (biasanya) itu dari donatur," ucapnya.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya