Terkuak, Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim Ternyata Tusuk dan Bakar Diri Sendiri
Kepastian itu berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan RS Polri Kramat Jati menemukan adanya fakta penyebab kematian.
Kepastian itu berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan RS Polri Kramat Jati menemukan adanya fakta penyebab kematian.
Teka-teki kematian CHR (16), anak Perwira Menengah (Pamen) TNI AU yang ditemukan tewas terbakar di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (24/9) akhirnya terjawab.
Kepastian itu berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan RS Polri Kramat Jati menemukan adanya fakta penyebab kematian.
Hasil visum dilakukan RS Polri Kramat Jati menunjukkan bahwa CHR menusuk tubuh sendiri sebelum membakar diri.
"Terkait dengan apakah menusuk sendiri dan lain-lain. Betul," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata saat jumpa pers, Kamis (23/11).
Berdasarkan temuan dilakukan penyidik polisi, ada enam luka tusukan di tubuh CHR. Tiga tusukan itu di antaranya tusukan fatal di hati yang menyebabkan pendarahan hebat. Luka itu sesuai dengan barang bukti pisau dapur dengan gagang meleleh ditemukan di TKP.
Dengan kondisi luka tusukan, CHR diperkirakan lantas membakar diri dengan memakai bensin yang telah disiapkan mengakibatkan luka bakar sebesar 91 persen menyebabkan kematian.
"Jadi semua alat bukti yang ada di TKP itu menguatkan peristiwa tersebut (kematian dari CHR)," kata Leonardus.
"Jadi kami hanya memberi kepastian hukum sehingga ini tidak menjadi tunggakan perkara di masa yang akan datang. Dan ini juga untuk memberikan laporan kepada Lanud Halim yang mempunyai teritorial yang berada di lokasi tersebut," kata Leonardus.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur memastikan tidak ada tindak pidana dalam kasus kematian CHR (16) anak Perwira Menengah (Pamen) TNI AU, sebagaimana hasil gelar perkara 8 November 2023.
"Terhadap laporan polisi nomor LP/A/31/IX/2023/SPKT Polsek Makassar/Polres Metro Jakarta timur/PMJ tanggal 24 September 2023 tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," kata Leonardus saat jumpa pers, Kamis (23/11).
Tidak adanya tindak pidana dalam kasus kematian CHR semakin diperkuat, berdasarkan hasil kimia biologi forensik yang telah dipastikan tidak ada bercak darah di TKP dan DNA lain, selain milik korban di TKP.
"Ditemukan adanya bahan bakar bensin di TKP. Yang kedua, tidak ada alat bakar lain selain bensin," ujar Leonardus.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan Apsifor terhadap para saksi ditemukan adanya CHR yang mengalami masalah dalam bersosial. Termasuk beberapa indikasi yang menunjukan CHR mengalami stres
"Sulit menyalurkan emosi negatif. Termasuk frustasi dan kemarahan secara adaptif. Berdampak pada kondisi psikologis subjek," kata Irsyad.
Di sisi lain, terkait pemeriksaan handphone dan sosial media korban dipastikan tidak ada sesuatu yang mencurigakan, hanya ada kontak dengan orang tua, teman, ada guru sekolah.
"Keseharian korban kebanyakan beraktivitas di dunia games, roblox, atau dia memang diklasifikasikan sebagai gamers," kata Irsyad.
Selama mengontrak itu diketahui Panca sama sekali tidak memberikan indentitas berupa KTP atau KK kepada ketua RT setempat.
Baca SelengkapnyaMisteri kematian anak perwira TNI AU tewas terbakar belum terkuak.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaPenemuan mayat seorang pemuda terbakar di kawasan Lanud Halim membuat gempar. Konon identitas pemuda tersebut merupakan anak seorang Pamen TNI AU .
Baca SelengkapnyaBerasal dari keluarga yang tidak berkecukupan, ia rela banting tulang mencari rezeki sebagai seorang penjual es lilin demi membiayai sang ibunda dan neneknya.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaIbunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.
Baca Selengkapnya