Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepekan Sterilisasi Jalur Sepeda di Jakarta, 653 Kendaraan Kena Tilang

Sepekan Sterilisasi Jalur Sepeda di Jakarta, 653 Kendaraan Kena Tilang Jalur Sepeda di Jakarta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Sejak implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 128 tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda 653 kendaraan bermotor terkena tindakan langsung. Jumlah itu diakumulasi selama sepekan sejak 25-29 November.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan jenis kendaraan terkena tilang didominasi kendaraan bermotor roda dua.

"Total tilang 653 kendaraan, 557 unit kendaraan roda dua, 33 unit kendaraan roda tiga, dan 64 kendaraan roda empat," kata Syafrin, Jakarta, Senin (2/12).

Ia merinci pada penerapan Pergub di hari pertama, Senin (25/11) jumlah kendaraan terkena tilang mencapai 142 kendaraan meliputi 132 kendaraan roda dua, 4 kendaraan roda tiga, 6 kendaraan roda empat.

Selasa (26/11) 165 kendaraan meliputi 153 kendaraan roda dua, 1 kendaraan rosa tiga, dan 11 kendaraan roda empat. Rabu (27/11) sebanyak 157 kendaraan terkena tilang yakni 132 kendaraan roda dua, 11 kendaraan roda tiga, dan 14 kendaraan roda empat.

Kamis (28/11) kendaraan terkena tilang sebanyak 121 unit dengan rincian 91 kendaraan roda dua, 10 kendaraan roda tiga, dan 20 kendaraan roda empat.

"Jumat 29 November 2019 sebanyak 68 kendaraan kena tilang, 49 kendaraan roda dua, 7 kendaraan roda tiga, dan 12 kendaraan roda empat," tukasnya.

Maksimalkan Keamanan Jalur Sepeda

Syafrin mengatakan pihaknya akan terus memaksimalkan fasilitas keamanan dan kenyamanan jalur sepeda.

Untuk jumlah pelanggar, diakuinya masih cukup fluktuatif. Merujuk data selama sepekan, jumlah kendaraan terkena tilang ada pada Selasa sementara Kamis dan Jumat jumlah menurun.

Hal itu dikatakan Syafrin akan terus melakukan evaluasi secara berkala, khususnya penempatan petugas di setiap jalur sepeda. Ia mengatakan, petugas tidak seterusnya berjaga di jalur sepeda, melainkan ada kamera pengawas.

"Tahap awal kami memang mendorong menggunakan petugas, tetapi ke depan kami akan lakukan pengawasan secara elektronik. Tahun ini kepolisian akan melengkapi 12 titik kamera yang sudah terpasang akan ditambah 45 dan dengan adanya kamera itu tilang elektronik itu bisa dimasifkan," jelasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP