Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Satpol PP mengamankan seorang juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Penertiban jukir liar yang menjamur di berbagai lokasi, utamanya minimarket, ini dilakukan sebagai upaya memberantas pungutan liar (pungli). Liputan6.com/Angga Yuniar
Advertisement
Dalam penertiban ini, puluhan jukir liar diangkut petugas Dishub-Satpol PP. Liputan6.com/Angga Yuniar
Mereka diangkut petugas untuk dilakukan pendataan dan diminta untuk tidak lagi melakukan pungutan liar. Liputan6.com/Angga Yuniar
Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para juru parkir liar di Jakarta. Liputan6.com/Angga Yuniar
Sejumlah jukir liar diangkut oleh petugas Dishub-Satpol PP saat terjaring razia di sejumlah minimarket di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
Advertisement
Petugas Dishub DKI Jakarta mengamankan seorang jukir liar selama melakukan penertiban di sebuah minimarket di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
Petugas Dishub DKI Jakarta mengamankan seorang jukir liar selama melakukan penertiban di sebuah minimarket di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
Petugas Dishub DKI Jakarta mengamankan seorang jukir liar selama melakukan penertiban di sebuah minimarket di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
Advertisement
Petugas Dishub DKI Jakarta dan Satpol PP mengamankan seorang jukir liar selama melakukan penertiban di sebuah minimarket di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar