Parkir Liar 'Getok' Tarif Pengunjung PRJ Kemayoran, Begini Kata Polisi

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan munculnya sejumlah parkir liar di PRJ dibarengi animo masyarakat yang terus meningkat. Sehingga, melebihi kapasitas parkir yang tersedia.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Parkir Liar 'Getok' Tarif Pengunjung PRJ Kemayoran, Begini Kata Polisi
Pesta kembang api dan pawai budaya sambut HUT DKI di PRJ. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Pekan Raya Jakarta (PRJ) telah dibuka. Di balik gemerlapnya pesta rakyat dalam rangka merayakan HUT Kota Jakarta itu tersimpan sekelumit permasalahan.

Sejumlah kantong parkir bermunculan. Tidak jarang tarif yang diberlakukan melebihi dari standar alias digetok jadi keluhan warga.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan munculnya sejumlah parkir liar di PRJ dibarengi animo masyarakat yang terus meningkat. Sehingga, melebihi kapasitas parkir yang tersedia.

"Karena kalau kita lihat ibu kota ini kalau ada event ya, kita selalu terkendala sama kantong parkir, termasuk sekelas GBK sekali pun kesulitan kita masalah kantong parkir. Sementara antusias masyarakat setelah pandemi yang begitu membeludak, begitu ramai, nah itu juga menjadi perhatian kita bersama," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (26/6).

"Parkir itu ada di badan jalan, karena memang ya kita enggak mungkin melarang orang ataupun membatasi orang. Misalnya di PRJ kantong parkir cuma 1.000, jadi cuma 1.000 yang boleh datang kan enggak bisa juga," bebernya.

Dia mengimbau agar para pengunjung PRJ bisa memanfaatkan kendaraan umum. Hal itu agar menghindari kelebihan kendaraan dan mengantisipasi membeludaknya penumpukan keterbatasan di kantong parkir.

"Karena memang saat ini di Jakarta kita ketahui bersama, bahkan gedung-gedung pasar, perkantoran dan sebagainya kantong parkirnya terbatas," tuturnya.

Lapor Jika Ada Pemaksaan

Sementara itu, Komarudin secara spesifik memandang banyaknya kantong parkir liar bisa dijadikan penyedia jasa untuk para pengunjung memarkirkan kendaraan. Di tengah keterbatasan lahan parkir resmi yang disediakan penyelenggara.

"Masalah kalau dia dipaksa silakan masyarakat boleh melaporkan. Kalau masyarakat memang ya sudah saya ikhlas saja. Mau ngasih Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 sekalipun karena merasa terbantu, ini kan sulit," tuturnya.

Adapun upaya agar tidak ada terjadi pemerasan harga, Komaruddin selalu memantau harga parkir di sekitar lokasi. Guna mencegah adanya tarif lebih, karena kesewenang-wenangan para parkir liar yang mematok tarif lebih tinggi.

Sekedar informasi pihak penyelenggara telah mematok tarif di lokasi parkiran resmi bersifat flat atau per-hari, untuk parkir mobil Rp35.000 sedangkan motor Rp15.000, mobil boks Rp60.000

"Iya itu yang tadi saya sampaikan. Karena kalau bicara masalah parkir ini kan seperti Contohnya saya punya halaman, saya mau membantu orang. Kalau orang yang dibantu diparkirkan tidak keberatan kan enggak bisa kita apa-apain," katanya.

"Kecuali dia diperas apalagi diancam harus sekian kalau enggak motornya diambil atau enggak boleh keluar, nah itu masuk ranah pidananya," tambah dia.

Rekomendasi