Bareskrim Polri membongkar pabrik sabu di sebuah apartemen Vittoria Residance, Daan Mogot, Jakarta Barat. Pelaku berinisial HR, warga Iran dan RP asal Ambon ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu berhasil menyelamatkan ribuan jiwa.
"Bisa menyelamatkan puluhan ribu jiwa, bisa menyelamatkan 65.000 jiwa, teman-teman tahu kapasitas GBK, ya sekitar itu 60-65 ribu," kata Ramadhan saat konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jumat (23/6).
Advertisement
Kronologi
Di saat yang bersamaan, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba itu bermula saat polisi mendapat laporan dari masyarakat yang curiga adanya salah satu kamar di apartemen menjadi tempat produksi sabu-sabu oleh WNA.
Mendapat kabar tersebut, polisi langsung turun tangan mendatangi lokasi dan mengamankan seorang warga negara Iran berinisial HR. Pada saat mengamankan pelaku, polisi menemukan juga barang bukti berupa bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontainer, Asetom sebanyak 2.500 ml, prekusor dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.
"Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih 1 minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap ke yang bersangkutan," beber Jayadi.
"Pada saat diamankan, kami juga mendapatkan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya," sambungnya.
Setalah dilakukan pendalaman terhadap HR, penyidik kembali mengamankan satu pelaku lain inisial RP yang merupakan warga asal Ambon. Keduanya memiliki peran yang berbeda.
Jayadi menyebut, untuk HR selaku pihak yang memproduksi atau pembuatan sabu-sabu. Sedangkan RP orang yang mengedarkannya.
Selain itu, masih ada juga tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dua diantaranya merupakan WNA dan satu WNI.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan ddngan pasal 114, subsider pasal 112, subsider pasal 113, tentang narkotika dengan ancaman Pelaku terancam hukuman mati.