Bupati Toraja Utara, Yohannis Bassang mempolisikan seorang warga inisial SR (55) ke Kepolisian Resor Toraja Utara. Laporan itu dilayangkan Yohannis karena merasa dipermalukan di depan pegawai.
Kapolres Toraja Utara, Ajun Komisaris Besar Zulanda membenarkan Bupati Toraja Utara melaporkan seorang warga inisial SR secara langsung pada 13 Juni 2023. Laporan Ombas sapaan akrab Bupati Toraja Utara ini terkait pengancaman.
"Iya, Pak Bupati langsung yang datang membuat laporan (polisi). (Laporan terkait) dugaan pengancaman," ujarnya, Rabu (14/6).
Zulanda menegaskan, pihaknya akan bersikap profesional menangani kasus ini meskipun yang membuat laporan adalah Bupati Toraja Utara. Ia menyebut tak hanya Ombas saja, laporan masyarakat juga akan ditindaklanjuti.
"Jadi semua aduan pasti kita tindak lanjuti, bukan karena posisi beliau Bupati ya," kata Zulanda.
Advertisement
Terpisah, Bupati Toraja Utara, Yohannis Bassang menjelaskan keputusannya melaporkan warganya karena menganggap tindakan SR dianggap sebagai pengancaman. Ia menyebut dugaan pengancam dilakukan SR dilakukan saat bercengkrama dengan pegawai di Kantor Bupati Toraja Utara.
"Saat itukan habis apel pagi, saya temui pegawai. Saat itu mobilnya dia (SR) lewat dan langsung mengacungkan kepalan tangan," ujarnya.
Saat itu, kata Ombas, SR turun dari mobilnya. Saat bertemu dengan Ombas, SR diduga menantang untuk berkelahi.
"Jadi saya tanya kenapa? Terus dia bilang, hei Bassang, hei Bassang, tentukan di mana kita ketemu," bebernya menirukan perkataan SR.
Advertisement
Ombas menilai tindakan SR adalah bentuk pengancaman. Ia juga merasa dipermalukan di depan pegawainya.
Ia kemudian tak terima dan melaporkan kasus tersebut.
"Saya merasa dipermalukan di depan pegawai dan merasa diancam. Makanya saya melaporkan Stave Raru langsung ke polisi," ucapnya.