Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata menerangkan bahwa sebanyak 7 pelaku aksi tawuran dari kedua belah pihak yang bertikai sudah diamankan. Mereka diamankan karena terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi pada tanggal (21/5/2023) lalu sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement