Tak Ada Halalbihalal, Pegawai Pemprov DKI Akan Tetap Masuk Kerja Besok

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia mengatakan, kebijakan tersebut merujuk pada surat imbauan Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan pada 24 April 2023 oleh Menpan-RB Ad Interim Mahfud MD.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
Tak Ada Halalbihalal, Pegawai Pemprov DKI Akan Tetap Masuk Kerja Besok
PNS. ©2022 Merdeka.com

Pegawa Pemprov DKI Jakarta akan tetap mulai bekerja pada Rabu (26/4). Sesuai imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Ad Interim, Pemprov DKI juga tidak melaksanakan halalbihalal di hari pertama bekerja pascacuti bersama Idulfitri 1444 H.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia mengatakan, kebijakan tersebut merujuk pada surat imbauan Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan pada 24 April 2023 oleh Menpan-RB Ad Interim Mahfud MD.

"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," kata Maria dalam rilis resminya, Selasa (25/4).

Lebih lanjut, Maria menjelaskan, poin pertama imbauan Menpan-RB Ad Interim tertulis bahwa lingkungan instansi pemerintah diimbau untuk menunda rencana halalbihalal sampai awal pekan kedua Lebaran 2023 atau tanggal 2 Mei 2023.

“Untuk itu, pada Rabu, 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB," ucap Maria.

Namun, jadwal tersebut dikecualikan bagi pegawai yang sudah terlebih dahulu mengambil cuti tambahan.

"Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan dengan ketentuan maksimal 5 persen dari jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal," pungkas Maria.

Rekomendasi