Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta yakin M. Kuncoro Wibowo mundur sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) karena alasan pribadi dan keluarga yang mendesak. Sebab, surat pengunduran diri yang diterima Pemprov DKI berbunyi demikian.
Sebagai informasi, setelah Kuncoro mengundurkan diri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras untuk Program Keluarga Harapan Kemensos.
"Suratnya adalah seperti itu, urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent. Kami percayanya apa yang ditulis," kata Plt Kepala BP BUMD Fitria Rahadiani saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur (17/3).
Fitria juga mengklaim pihaknya tidak mengetahui bahwa Kuncoro sedang menghadapi proses hukum.
Advertisement
Dalam proses asessment penunjukan Dirut, Kuncoro telah menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa ia tak sedang berproses melawan hukum atau pernah melakukan tindakan melawan hukum.
"Karena memang bisa jadi ketika proses itu, kami punya beberapa dokumen untuk ditandatangani termasuk apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum atau seterusnya, konflik-konflik interest, cacat hukum, good corporate governance (GCG), dan seterusnya. Itu kami ada dan itu ditandatangani. Jadi, patokan kami adalah dokumen itu," jelas Fitria.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kuncoro sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras untuk Program Keluarga Harapan Kemensos.
Advertisement
Ia diduga terlibat saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Adapun PT BGR menjadi salah satu perusahaan penyalur bansos Covid-19.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut PT Transjakarta pada Senin (13/4). Padahal, ia baru menjabat posisi tersebut selama dua bulan.
Kemudian, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan alasan pengunduran diri M. Kuncoro Wibowo karena masalah kesehatan.
Advertisement
"Katanya ngundurin diri. (Alasannya) urusan kesehatan atau apa," kata Heru di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3).
Namun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, alasan Kuncoro mundur sebagai Dirut karena keluarga. Sayangnya, Ismail tak menjelaskan lebih lanjut alasan keluarga yang dimaksud tersebut.
"Saya sempat menanyakan terkait alasan pengunduran dirinya. Kalau enggak salah (alasan) pribadi atau keluarga, keluarga kalau enggak salah. Kayaknya itu saja, saya enggak baca suratnya persis," kata Ismail ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/3).