Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Angela Hari Ini

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, menjelaskan pelaku bakal memainkan 60 adegan di gedung Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Angela Hari Ini
Ecky pelaku mutilasi perempuan di Bekasi. ©2023 Merdeka.com

Polda Metro Jaya akan menggelar adegan rekonstruksi kasus pembunuhan dan disertai mutilasi terhadap korban Angela Hindriati (54). Pelaku, M Ecky Listianto alias MEL (34) dipastikan hadir dalam reka adegan hari ini.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, menjelaskan pelaku bakal memainkan 60 adegan di gedung Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

"Pelaku bakal mereka adegan dari awal di Apartemen korban," kata Tommy kepada wartawan, Rabu (1/3).

Adapun dalam reka adegan ini, tidak hanya pelaku, polisi juga mengundang keluarga korban dan para saksi terkait untuk turut hadir. Rekonstruksi telah diatur di dalam Peraturan Kapolri.

"Rekonstruksi sesuai Perkap Nomor 14 Tahun 2012, Pasal 68," ujar dia.

Sebelumnya, jenazah Angela ditemukan dalam keadaan termutilasi. Body part Angela ditemukan usai Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang atas nama pria berinisial MEL (34).

Polisi melacak MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 30 Desember 2022.

Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik kos, polisi menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah Angela Hindriati (54) dalam dua boks kontainer.

Selesai merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba tancap gas begitu melihat polisi.

Rupanya, MEL bersama seorang wanita ada di dalam mobil. Mereka semua pun digelandang ke Polda Metro Jaya.

Rekomendasi