Polisi Gandeng BPN & Kelurahan, Cek Dokumen Jual Beli Lahan Dipersoalkan Bripka Madih

Bukan tanpa alasan menggandeng para pihak tersebut, sebab menurut polisi, penyelidikan perkara tersebut berhubungan dengan administratif kepemilikan lahan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Gandeng BPN & Kelurahan, Cek Dokumen Jual Beli Lahan Dipersoalkan Bripka Madih
bripka madih di polda metro. ©2023 Merdeka.com/rahmat

Polisi menggandeng sejumlah stakeholder mengusut dugaan penyerobotan lahan yang dipersoalkan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih. Polisi menegaskan bakal transparan menyelidiki kasus sengketa lahan tersebut.

"Penyidik Polda Metro Jaya, bapak Kapolda juga sampaikan kita akan lakukan secara transparan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2).

Trunoyudo mengatakan, proses penyelidikan melibatkan pelbagai unsur mulai dari BPN, Camat dan lurah. Bukan tanpa alasan menggandeng para pihak tersebut, sebab menurut Trunoyudo, penyelidikan perkara tersebut berhubungan dengan administratif kepemilikan lahan.

"Bicara kepemilikan obyek ada lahan obyek berarti bicara alas hak. Alas hak tentu Polri membutuhkan stakeholder untuk melihat risalah fakta hukum yang terjadi," ujar dia.

Polisi Sita Dokumen Jual Beli Lahan Bripka Madih

Trunoyudo menerangkan, penyidik telah menyita sejumlah dokumen otentik berupa akta jual-beli dari lahan-lahan yang dipermasalahkan. Dalam hal ini, penyidik hendak mengecek keaslian dari AJB tersebut.

"Terkait dengan AJB yang telah dilakukan penyitaan juga telah dilakukan scientifik untuk diuji diantaranya penyesuaian atau kesesuaian di uji terkait sidik jari," ujar dia.

Trunoyudo menerangkan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melengkapi bukti-bukti sesuai fakta secara formil maupun materil. Mengingat kasus ini berbicara administratif bicara kepemilikan lahan tentunya ini yang mendasari pada fakta hukum.

"Nanti kita akan uji apa yang menjadi alas hak masing-masing sehingga semua menjadi terang," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

Rekomendasi