Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan dana hibah kepada dua instansi. Yakni Kodam Jaya sebesar Rp11 miliar dan Pasukan Marinir 1 senilai Rp12 miliar.
Hibah itu diberikan dari anggaran Satpol PP DKI tahun 2023. Hal itu diketahui saat Satpol PP menggelar rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Sebenarnya, jauh sebelum rapat hari ini atau sebelum APBD 2023 diketuk palu, Badan Anggaran DPRD DKI juga sudah melakukan pembahasan perihal poin-poin anggaran yang dianggarkan dinas terkait. Tetapi, kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Thopaz Nuhgraha Syamsul, mengakui ada kelalaian sehingga anggaran ini bisa lolos.
"Kita enggak sadar ada masuk Rp11 miliar, makanya saya baru tahu hari ini. Apa lagi enggak bermanfaat untuk warga DKI," kata Thopaz kepada wartawan, Selasa (17/1).
Advertisement
Dia berdalih lolosnya anggaran hibah belasan miliar itu karena faktor kelelahan. Anggota banggar yang sudah kelelahan membahas anggaran 2023, tak menyangka melewatkan poin penting pada anggaran hibat dari Satpol PP.
"Mungkin ini buntut dari pembahasan Badan Anggaran (Banggar) kemarin yang ketika pembahasan Banggar sampai setengah empat pagi," dalihnya.
Padahal seharusnya, kata Thopaz, setiap kebijakan apalagi yang menggunakan APBD sudah sepatutnya bermanfaat untuk kepentingan Jakarta dan warganya. Meski sifat anggaran yang diberikan berupa hibah dan untuk kepentingan operasional, dia tetap merasa kurang tepat.
"Jadi jelas poin-poin hibah itu yang paling utama dan saya ke depankan adalah mutual benefit, jadi yang kita berikan ada dampak langsung baiknya untuk warga DKI. Masyarakat pasti akan teriaknya ke kita, 'Dewan mengawasinya kok ada hibah Rp11 miliar untuk pembelian kendaraan operasional', itu kan kurang tepat lah," tegas Thopaz.
Advertisement
Ke depan, agar kejadian serupa tak terulang, Satpol PP diminta mendiskusikan terlebih dahulu kepada DPRD sebelum diambil keputusan pemberian.
"Saya imbau kepada Satpol PP pembahasan berikutnya harus melibatkan DPRD, enggak boleh mereka tentuin, tiba-tiba bawa ke kita. Enggak fair dong, kita kan fungsi pengawasan," ujar Thopaz.
Untuk kali ini, Komisi A DPRD DKI mengakui kecolongan soal dana hibah tersebut. Apalagi, setelah diketuk palu menjadi APBD, anggaran tersebut tidak bisa dialihkan
"Enggak bisa dialihkan, bahasanya sedikitnya kita kecolongan lah. Mungkin nanti kita telaah dalam rapat berikutnya, kajian seperti apa yang mengesahkan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) dibandingkan yang lain,” jelas Thopaz.
Advertisement
Berikut rincian peruntunkan dana hibah Satpol PP senilai Rp11 miliar ke Kodam Jaya untuk kendaraan dinas pejabat yaitu:
1 Land Cruiser
1 Prado
2 Fortuner
6 Innnova
Kemudian, sebesar Rp12.199.658.560 (12 miliar) untuk Korps Marinir Pasmar 1 dengan peruntukan pengadaan peralatan perlengkapan huru-hara, yaitu:
Helm, sarung helm, tameng, rompi, tongkat pentungan, full face gas masker masing-masing 400 buah.
Canister 800 buah
Sarung tangan Phh 800 pasang
Megaphone 20 buah
Kendaraan taktis Phh 4x4 double cabin 5 buah
Kendaraan komandan 4x4 komandan 1 buah
Kendaraan komandan 4x4 wakil komandan 1 buah.