Wacana Jalan Berbayar di Jakarta, Polda Metro Jaya Siap Kerja dengan Pemprov DKI

Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas. ERP bakal diterapkan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Wacana Jalan Berbayar di Jakarta, Polda Metro Jaya Siap Kerja dengan Pemprov DKI
ERP. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Wacana menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) oleh DKI Jakarta kembali mengemuka. Seiring kemacetan Jakarta yang terus meningkat dan kini berada di angka 48 persen.

Polda Metro Jaya mengaku siap berkoordinasi dengan Pemprov DKI jika memang wacana jalan berbayar serius diterapkan.

"Pasti semua kita komunikasikan, pasti semua kita koordinasikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Sabtu (14/1).

Meski sudah melakukan koordinasi, jenderal bintang dua ini mengatakan, pada dasarnya Polda Metro Jaya tinggal mengikuti keputusan akhir dari Pemprov DKI.

"Koordinasi sudah, selalu koordinasi, nanti kita ikutin aja alur yang ada di pemerintah provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD, sekarang kan belum. Baru wacana kan," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik. Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), dijelaskan kebijakan ini merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu.

Merujuk draf tersebut, ERP bakal diterapkan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria.

Rekomendasi