Usulan Tarif Jalan Berbayar di DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Usulan Tarif Jalan Berbayar di DKI Jakarta
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). ©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi