Pembatasan Usia Maksimal Pekerja Kontrak DKI Jakarta

Pembatasan Usia Maksimal Pekerja Kontrak DKI Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membatasi usia pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maksimal 56 Tahun.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Pembatasan Usia Maksimal Pekerja Kontrak DKI Jakarta
Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Cipinang Besar Selatan saat menyelesaikan pembuatan taman di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2022). ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi