10 Kecamatan di Jakarta Rawan Pergerakan Tanah, BPBD Minta Warga Waspada

Pergerakan tanah ini diperkirakan terjadi saat curah hujan di atas normal.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
10 Kecamatan di Jakarta Rawan Pergerakan Tanah, BPBD Minta Warga Waspada
Rumah Roboh Akibat Pergerakan Tanah. ©2021 Merdeka.com/Kirom

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau warga untuk waspada akan terjadinya pergerakan tanah di Ibu Kota. Pergerakan tanah ini diperkirakan terjadi saat curah hujan di atas normal.

Adapun prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah ini disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.

"Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," tulis Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangan resminya, Kamis (1/12).

Menurut informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), ada 10 kecamatan di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah pergerakan tanah.

"Pada zona menengah, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali," jelas Isnawa.

Berikut daftar 10 kecamatan di Jakarta yang berada pada zona menengah pergerakan tanah:

1. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.

2. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Kramatjati, dan Pasar Rebo.

Rekomendasi