Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai pengajuan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 untuk penanganan banjir belum mumpuni. Diperlukan rasionalisasi agar anggaran kegiatan penanganan banjir untuk tahun depan berjalan efektif.
Dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencontohkan tidak rasionalnya usulan anggaran penanganan banjir di Jakarta Selatan yang hanya diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp193 miliar.
"Padahal pekerjaannya banyak sekali, PR (pekerjaan rumahnya) banyak sekali," ujarnya di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Senin (31/10).
Advertisement
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadikan penanggulangan banjir, penuntasan kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi sebagai tiga program yang diprioritaskan dalam KUA-PPAS APBD tahun 2023. Dengan rincian, anggaran penanggulangan banjir sebesar Rp1,29 triliun yang terdiri dari Jakarta Pusat Rp219 miliar, Jakarta Utara Rp247 miliar, Jakarta Barat Rp236 miliar, Jakarta Selatan Rp193 miliar, Jakarta Timur Rp296 miliar, dan Kepulauan Seribu Rp105 miliar.
Dengan komposisi tersebut, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin juga menilai postur tersebut belum mampu mengeksekusi dengan baik tiga program prioritas yang diusung tahun depan.
"Keseriusan kan dilihat dari anggaran. Kesan copy paste masih ada. Perlu diimbau para wali kota agar jangan ragu membuat terobosan untuk menyelesaikan permasalahan secara permanen," ungkapnya.
Advertisement
Ia berharap, seluruh wali kota dan bupati dapat membuat terobosan baru yang dapat merealisasi target penyurutan genangan air maksimal enam jam, melebarkan ruas jalan yang sebanding dengan pertumbuhan kendaraan, serta meningkatkan pelatihan kepada para usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk menekan angka pengangguran.
"Harapannya, keluhan masyarakat terhadap banjir sudah tidak sekenceng hari ini. Lalu mengadakan pelatihan yang bukan hanya seremonial, tapi tidak dipikirkan tindak lanjut setelahnya. Itu yang kita sayangkan, harus kita kawal dari awal perencanaan sampai betul-betul mereka bisa berusaha sendiri," katanya.
Anggota Banggar, Matnoor Tindoan juga menilai, anggaran Rp1,2 miliar sangat tidak masuk akal untuk melakukan pencegahan apalagi mengatasi banjir yang menjadi langganan sejumlah warga Ibu Kota. Bahkan, ia menyoroti masih lemahnya pengawasan Pemkot di wilayah tersebut yang mengakibatkan sulitnya melakukan mitigasi.
"Saya tidak melihat pemerintah DKI ini konsisten terhadap penanggulangan banjir, karena pada sisi lain pencegahannya sangat lemah dilakukan. Semestinya daerah tangkapan air dipertahankan, tapi ini kan tidak. Contohnya di daerah tangkapan air dari Taman Mini ke Monumen Pancasila Sakti sepanjang lima kilometer sekarang jadi gedung pertemuan, dan showroom," ungkapnya.
Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Atika Nurahmania menjelaskan untuk penanggulangan banjir, kegiatan yang menjadi fokus yakni pembangunan pintu air atau bendung pengendali banjir, penyediaan drainase perkotaan dan sarana penduduknya, operasi dan pemeliharaan sistem drainase, operasi dan pemeliharaan pompa banjir, juga penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan dan perizinan alat besar.
"Jadi dengan demikian di dalam spesifikasi tiap wilayah telah kami sampaikan kegiatan-kegiatan yang mendukung pencapaian target pada penyelesaian tiga prioritas besar tersebut," tandasnya.