Golkar DKI Harap Pj Gubernur Paham soal Anggaran hingga Masalah Jakarta

Sebab, Pj Gubernur DKI Jakarta akan menjabat dalam waktu yang lama, sehingga harus menguasai pengelolaan anggaran DKI hingga tahun 2024. Karenanya, Pj Gubernur akan terasa seperti gubernur definitif.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Golkar DKI Harap Pj Gubernur Paham soal Anggaran hingga Masalah Jakarta
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar. Alma Fikhasari

Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar berharap agar penjabat (Pj) Gubernur DKI nantinya merupakan sosok yang paham persoalan di Jakarta. Baik dari segi pengelolaan anggaran hingga permasalahan lainnya.

Sebab, Pj Gubernur DKI Jakarta akan menjabat dalam waktu yang lama, sehingga harus menguasai pengelolaan anggaran DKI hingga tahun 2024. Karenanya, Pj Gubernur akan terasa seperti gubernur definitif.

"Pejabat Gubernur yang nanti akan membahas, merancang, mengatur anggaran APBD 2023 murni, APBD perubahan 2023, APBD tahun 2024 dan APBD Perubahan tahun 2024, termasuk APBD 2025. Jadi tiga tahun APBD murni dan dua tahun APBD perubahan. Jadi, hampir Gubernur definitif ini seperti ini," kata Zaki saat membuka acara diskusi, di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Rabu (28/9).

Zaki menjelaskan, Pj Gubernur nantinya memiliki kewenangan mengelola anggaran di DKI Jakarta hingga terpilih Gubernur DKI definitif hasil Pilkada serentak pada tahun 2024.

"Dan tentu saja anggaran Jakarta selama 3 tahun, akan ditentukan oleh penjabat (Pj) Gubernur itu," ucapnya.

Oleh karena itu, dia berharap sosok Pj Gubernur DKI Jakarta yang terpilih merupakan sosok yang tepat, yang mampu mengelola anggaran dengan baik dan mengatasi permasalahan yang terjadi di DKI Jakarta.

"Partai Golkar melalui Fraksi di DPRD bisa menyampaikan aspirasi masyarakat agar memilih figur atau sosok yang tentu saja paham tentang DKI Jakarta. Apalagi DPRD DKI Jakarta mendapat surat dari Kemendagri untuk menyampaikan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta," imbuhnya.

Sebagai informasi, tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta usulan DPRD DKI telah diserahkan ke Kemendagri. Tiga nama itu masing-masing Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, Sekda DKI, Marullah Matali serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar.

Tiga nama itu bakal menambah daftar calon Pj Gubernur yang akan diusulkan kepada Presiden Jokowi untuk dipilih. Sebab, Kemendagri juga memiliki kewenangan mengusulkan tiga nama lain.

Rekomendasi