PAN Minta Jokowi Pilih Pj Gubernur DKI yang Paham Masalah Banjir hingga Kemacetan

"Tidak perlu fit proper test lagi, sudah lewat dong, kan sudah dipilih tiga nama itu," jelasnya.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
PAN Minta Jokowi Pilih Pj Gubernur DKI yang Paham Masalah Banjir hingga Kemacetan
Zita Anjani. ©2020 Merdeka.com

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani optimis bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih salah satu nama dari tiga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang direkomendasikan oleh DPRD DKI Jakarta.

"Saya yakin insyaallah pak Jokowi akan memilih yang terbaik dari tiga nama yang diajukan DPRD DKI Jakarta," kata Zita Anjani, dalam diskusi di kantor DPD DKI Jakarta Partai Golkar, Jakarta, Rabu (28/9).

Dia mengatakan, tiga nama yang sudah diajukan DPRD DKI Jakarta jika sudah dipilih oleh Presiden Jokowi bisa langsung menjabat. Karena, sudah dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test di DPRD DKI Jakarta.

"Tidak perlu fit proper test lagi, sudah lewat dong, kan sudah dipilih tiga nama itu," jelasnya.

Zita menyampaikan, terkait kriteria yang diharapkan dari Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut, harus mampu menangani berbagai persoalan di DKI Jakarta yang selama ini sudah dikerjakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Misalkan soal banjir, lalu pendidikan, kemacetan. Saya rasa Pj Gubernur harus orang yang paham akan pemerintahan dan tidak boleh melakukan manuver yang aneh-aneh, dia juga harus sudah paham birokrasi dan paham apa yang sudah tertuang dalam RDP 2023-2026," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) di ruang Paripurna Kantor DPRD DKI Jakarta pada 13 September 2022 lalu ada tiga nama yang terpilih dengan voting suara terbanyak untuk direkomendasikan ke Kemendagri dan Presiden RI Joko Widodo.

Tiga nama tersebut yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Mattali, dan Direktur Jenderal Politik Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.

Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan habis pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Rekomendasi