Kemenhub Tunda Perubahan Tarif Ojek Daring

Kemenhub Tunda Perubahan Tarif Ojek Daring. Kementerian Perhubungan menunda pelaksanaan aturan tentang tarif ojek daring yang semula akan diterapkan pada 14 Agustus 2022 menjadi 28 Agustus 2022.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Kemenhub Tunda Perubahan Tarif Ojek Daring
Ojek daring melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Kementerian Perhubungan menunda pelaksanaan aturan tentang tarif ojek daring yang semula akan diterapkan pada 14 Agustus 2022 menjadi 28 Agustus 2022 yang bertujuan memperpanjang masa sosialisasi terhadap tarif baru kepada para pemangku kepentingan karena moda angkutan daring berkaitan dengan masyarakat luas. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi