Kecelakaan Transjakarta Didominasi dari 3 Operator: PPD, Mayasari dan Steady Safe

Kelalaian pengendara lain dalam berlalu lintas juga menjadi faktor munculnya korban jiwa pada kecelakaan yang melibatkan Transjakarta.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Kecelakaan Transjakarta Didominasi dari 3 Operator: PPD, Mayasari dan Steady Safe
Kecelakaan Transjakarta vs Kopaja. ©2014 merdeka.com/fikri faqih

Direktur Operasi dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Yoga Adiwinarto menyampaikan kecelakaan yang melibatkan Transjakarta didominasi oleh operator PPD, Mayasari Bakti, dan Steady Safe. Namun, tidak disampaikan jumlah kecelakaan pada masing-masing operator.

"Itu PPD, Mayasari (Mayasari Bakti) dan Steady Safe," ujar Yoga saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI, Senin (1/8).

Dari beberapa kecelakaan, diakui Yoga, terdapat korban jiwa. Namun tidak sedikit pula kondisi tersebut tidak semata-mata disebabkan karena kelalaian pramudi Transjakarta. Kelalaian pengendara lain dalam berlalu lintas juga menjadi faktor munculnya korban jiwa pada kecelakaan yang melibatkan Transjakarta.

"Ada contoh motor jatuh dan jatuhnya langsung ditabrak bus kita, jadi mungkin kalau kami bilangnya nyawa, jadi bukan semuanya dari pramudi, tapi kurang lebih itu tadi gambarannya," ujarnya.

Menanggapi penjelasan dari PT Transjakarta, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menekankan agar PT Transjakarta mampu secara tegas memutus kontrak kerjasama dengan para operator yang kerap terlibat kecelakaan.

Pras, sapaan akrab Prasetyo, menilai bahwa akan berdampak negatif terhadap reputasi Pemprov DKI Jakarta jika tidak mengintervensi atas kecelakaan yang melibatkan Transjakarta.

"Yang rugi kan pemerintah daerah, nama pemerintah daerah kan jelek padahal kan operator," kata dia.

Dia mengatakan, agar Pemprov DKI tidak takut dengan memutus kontrak kerja dengan para operator bus. Sebab menurutnya, banyak operator-operator bus yang ingin bekerjasama dengan Transjakarta, dengan rekam jejak yang cukup baik.

"Kalau misalkan dia enggak bisa bekerjasama dengan kita ya kita ganti saja, dan sanksi-sanksinya harus jelas. Kalau sanksinya cuma SP1 SP2 enggak ada gunanya, kalau sudah mati harus ganti itu supaya ke yang operator lain untuk perbaikan," pungkasnya.

Rekomendasi