Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta membuat terobosan dengan membuka kanal pelayanan administrasi kependudukan warga ibu kota bernama Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi).
Alpukat Betawi merupakan aplikasi pelayanan Dinas Dukcapil, yang terintegrasi dengan GoSend dan solusi pembayaran Midtrans, bagian dari Go To Financial.
Pada aplikasi Alpukat Betawi, warga Jakarta dapat secara mudah, mandiri, dan rentang waktu singkat, saat mengakses layanan administrasi kependudukan.
Berikut layanan yang terdapat pada aplikasi Alpukat Betawi serta langkah-langkahnya.
Advertisement
Cetak e-KTP
Persyaratan
Fotokopi kartu keluarga jika mencetak baru;
Surat keterangan hilang dari kepolisian, fotokopi kartu keluarga, jika mencetak ulang e-KTP karena hilang;
Atau menunjukan e-KTP elektronik asli, jika e-KTP rusak
Proses Pengajuan
Klik tambah permohonan pada halaman depan sub menu pencetakan e-KTP;
Klik cetak pada kolom nama anggota keluarga yang akan diajukan permohonan pencetakan e-KTP;
Cek kembali dan pastikan data yang ditampilkan sudah sesuai. Jika sudah pilih keterangan permohonan;
Pengguna dapat langsung klik kirim permohonan cetak. Selain baru ceklis dokumen persyaratan dan masukan SMS phone;
Unggah dokumen persyaratan terlebih dahulu;
Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen;
Klik kirim permohonan jadwal;
Klik 'YA' bila tidak ada perubahan;
Klik ikon cetak untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.
Advertisement
Cetakan Akta Kelahiran
Persyaratan
Surat kelahiran dari dokter atau bidan atau penolong;
Nama dan identitas saksi kelahiran;
Kartu Keluarga orang tua;
Kartu Tanda Penduduk orang tua;
Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan orang tua;
SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak);
Kebenaran data kelahiran bagi yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran dari dokter, bisa di-download link SPTJM yang disediakan;
Akta bagi pasangan suami istri bagi yang tidak memiliki akta perkawinan sudah berstatus kawin di dalam kartu keluarga dan sudah terstruktur suami istri anak di dalam kartu keluarga Permendagri nomor 9 tahun 2016;
Proses Pengajuan
Klik tambah permohonan
Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman input pelaporan kelahiran WNI. Data ini berisi data bayi anak, dokumen kartu keluarga, surat kelahiran dari dokter atau bidan, masukkan NIK bayi yang akan dibuatkan akta lahir sesuai dengan KK.
Klik Go, lengkapi data yang dibutuhkan klik selanjutnya.
Data Ibu: siapkan dokumen KTP Ibu, akta kawin.
Data Ayah: siapkan dokumen KTP Ayah.
Data saksi 1 dan 2: siapkan KTP 2 orang saksi yang menyaksikan kelahiran bayi tersebut.
Ceklist dokumen persyaratan;
Masukan SMS phone;
Klik simpan;
Tutup pesan yang ditampilkan;
Klik ikon browse, cari dokumen elektronik yang dibutuhkan;
Klik upload;
Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen;
Klik kirim permohonan jadwal;
Klik 'YA' bila tidak ada perubahan;
Klik simbol cetak untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.
Advertisement
Cetak Kartu Keluarga
Persyaratan
Surat keterangan hilang kepolisian
Proses Pengajuan
Klik tambah permohonan;
Cek kembali dan pastikan data yang ditampilkan sudah sesuai;
Klik selanjutnya;
Ceklis dokumen persyaratan yang dibutuhkan;
Masukan SMS phone;
Klik simpan;
Klik ikon browse, cari dokumen yang dibutuhkan;
Klik upload;
Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen;
Klik kirim permohonan jadwal;
Klik 'YA' bila tidak ada perubahan;
Tutup pesan yang ditampilkan;
Klik ikon cetak untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.
Advertisement
Cetak Perubahan Biodata
Perubahan data yang dimaksud yaitu perubahan status belum kawin menjadi kawin, perubahan status kawin menjadi cerai mati, perubahan status kawin menjadi cerai hidup, perubahan status agama, perubahan pekerjaan.
Proses Pengajuan
Klik tambah permohonan;
Ubah pada kolom nama anggota keluarga yang akan dirubah datanya;
Ubah data yang akan diperbarui, klik selanjutnya;
Ceklist dokumen persyaratan yang dibutuhkan;
Masukan SMS phone;
Klik simpan;
Klik browse, cari dokumen yang dibutuhkan;
Klik upload;
Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen;
Klik kirim permohonan;
Klik 'YA' bila tidak ada perubahan;
Klik ikon cetak untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.
Advertisement
Cetak Kartu Identitas Anak (KIA)
Proses Pengajuan
Klik tambah permohonan;
Klik cetak pada kolom nama anak yang akan diajukan pencetakan KIA;
Cek isi kolom anak ke klik selanjutnya;
Ceklis dokumen persyaratan;
Masukkan SMS phone;
Klik simpan;
Klik browse, cari dokumen yang dibutuhkan;
Klik upload pilih service point dan seterusnya;
Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen;
Klik kirim permohonan jadwal;
Klik 'YA' bila tidak ada perubahan.
Advertisement
Cetak Legalisir Akta
Proses Pengajuan
Klik tambah permohonan;
Masukan semua data yang dibutuhkan pada halaman input, wetelah memilih jenis layanan ceklis dokumen persyaratan jika ada persyaratan yang harus dipenuhi;
Klik submit;
Tutup pesan yang ditampilkan;
Klik browse, cari dokumen elektronik yang dibutuhkan;
Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen;
Klik kirim permohonan jadwal;
Klik 'YA' bila tidak ada perubahan;
Klik ikon cetak untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.