Pemprov DKI Tetapkan Empat Bangunan Sebagai Cagar Budaya, Termasuk LBM Eijkman

Iwan menerangkan, penetapan bangunan sebagai cagar budaya tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Selasa 15 Maret 2022. Dia berharap dengan ditetapkannya BCB itu dapat memberikan dampak positif bagi bangunan bersejarah di ibu kota.

Muhammad Genantan Saputra
Pemprov DKI Tetapkan Empat Bangunan Sebagai Cagar Budaya, Termasuk LBM Eijkman
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Pemprov DKI Jakarta menetapkan bangunan bersejarah di ibu kota sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Hal ini sebagai upaya pelestarian terhadap bangunan-bangunan bersejarah agar dapat dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali.

Keempat bangunan yang ditetapkan sebagai BCB adalah eks Vihara Sin Tek Bio, Toko Tio Tek Hong, bangunan toko Kompak, dan bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

"Penetapan BCB secara konsisten merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam upaya pelestarian bangunan bersejarah, sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang. Dengan begitu BCB ini dapat dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali," ujar Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).

Dia menerangkan, penetapan bangunan sebagai cagar budaya tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Selasa 15 Maret 2022. Dia berharap dengan ditetapkannya BCB itu dapat memberikan dampak positif bagi bangunan bersejarah di ibu kota.

"Dan masyarakat dapat lebih peduli serta menjaga kelestarian bangunan dengan lebih baik lagi," imbuh Iwan.

Sebagai informasi, Vihara Sin Tek Bio yang terletak di Pasar Baru ditetapkan menjadi BCB berdasarkan Kepgub No. 238 Tahun 2022. Vihara ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1698 dan merupakan bagian dari sejarah perkembangan kawasan Pasar Baru. Keberadaan Vihara bergaya arsitektur Tiongkok ini menjadi cerminan keberagaman dalam kehidupan masyarakat di kawasan Pasar Baru pada masanya.

Selanjutnya, bangunan eks toko Tio Tek Hong yang ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No. 239 Tahun 2022. Bangunan yang berada di Jakarta Pusat ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1900 dan merupakan perusahaan rekaman lokal pertama yang memiliki peran penting terutama untuk kawasan Pasar Baru.

Bangunan toko Kompak yang juga terletak di Pasar Baru ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No. 240 Tahun 2022. Di masa lalu, bangunan bergaya arsitektur China Selatan yang didirikan pada abad ke-19 ini merupakan rumah dari Majoor de Chinezeen ke-4 Batavia. Bangunan ini juga menjadi bagian dari lanskap budaya Jakarta.

Selain itu, melalui Kepgub No. 241 Tahun 2022, Gubernur Provinsi DKI Jakarta juga menetapkan Bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sebagai BCB. Dibangun pada tahun 1911-1914, bangunan yang memiliki gaya arsitektur Nieuwe Kunst ini berperan penting dalam penelitian ilmiah penyakit tropis. Selain itu, nilai penting yang menjadi alasan dari penetapan bangunan ini sebagai BCB karena menjadi saksi bisu perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia dan merupakan pusat penelitian kedokteran tropis terkemuka di dunia pada masanya.

Rekomendasi