Kepolisian sudah menangkap tiga orang pengeroyok anggota TNI inisial S (23). Selain seorang prajurit TNI, ada dua orang warga turut menjadi korban pada peristiwa Minggu (16/1) di Pluit, Jakarta Utara.
Tiga orang yang telah diperiksa terkait insiden tersebut. Yakni SM serta pedagang di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, berinisial S.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku berjumlah enam orang. Sedangkan korbannya tiga orang, yakni satu dari anggota TNI yang meninggal dunia dan dua dari masyarakat dan pedagang setempat.
"Kami sudah amankan tiga orang. Satu sudah dijadikan tersangka berinisial R, dua orang sebagai saksi," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo. Demikian dikutip dari Antara, Senin (17/1).
Wibowo mengatakan, satu tersangka berinisial R ditahan di Mapolsek Penjaringan.
"Perlu kami sampaikan peran R ini membantu memiting korban ketika korban ini dipukul oleh tersangka B," kata Wibowo.
Wibowo menambahkan, R dibekuk di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Selanjutnya, tersangka yang menusuk korban S hingga meninggal dunia adalah pria berinisial B. Kini B dan keempat tersangka pengeroyokan lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka B dan lima rekannya berstatus DPO. Tersangka B ini yang melakukan penusukan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Wibowo.
Wibowo meminta masyarakat terus mempercayakan serta mendoakan polisi agar bisa menangkap seluruh tersangka dan menyelesaikan penyelidikan kasus ini.
Wibowo mengatakan, sejumlah saksi di lokasi kejadian sudah diperiksa oleh tim gabungan Polsek Metro Penjaringan bersama Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.
Hingga kini total saksi yang sudah diperiksa mencapai 11 orang. Berdasarkan informasi saksi-saksi yang diperiksa, kejadian itu bermula dari enam tersangka sedang mencari seseorang di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Para tersangka mendatangi korban yang saat itu sedang meneguk kopi bersama rekannya SM di salah satu warung di kawasan Waduk Pluit tersebut.
Namun terjadi cekcok hingga pengeroyokan yang berakibat S meninggal dunia setelah tersangka B memukul dan menusuknya.
Dua korban lainnya, yakni SM dan S turut menjadi sasaran pengeroyokan hingga SM harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Atmajaya karena kondisinya kritis. Sedangkan S mengalami luka sabetan ringan.