Modus Predator Anak di Jagakarsa: Beri Voucher Game Online & Ajak Tonton Video Porno

Hasil penyelidikan polisi, warga Lenteng Agung Jagakarsa, itu telah mencabuli 14 anak laki-laki di bawah umur. Para korban masih duduk di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Modus Predator Anak di Jagakarsa: Beri Voucher Game Online & Ajak Tonton Video Porno
Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Penyidik Polres Jakarta Selatan menetapkan FM, sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Hasil penyelidikan polisi, warga Lenteng Agung Jagakarsa, itu telah mencabuli 14 anak laki-laki di bawah umur.

"Untuk korban yaitu anak anak yang dimaksud korban adalah korban perbuatan cabul pelaku tadi yaitu berjenis laki laki sebanyak 14 anak," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah kepada wartawan, Rabu (17/11).

Adapun, Aziz menyebut jika ke-14 anak korban pencabulan pelaku berusia sekitar 7 sampai 14 tahun. Para korban masih duduk di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).

"Mereka antara pelaku dan korban bertempat tinggal disatu area lingkungan sosial," kata dia.

Di sisi lain, Aziz mengatakan modus pelaku hingga bisa melecehkan para korban ini yaitu dengan mengimingi voucher game. Antara pelaku dan para korban sama-sama bermain game tersebut.

"Membujuk anak-anak dengan memberikan uang dan top up game gratis dan sharing game grstis voucher game online," ujar dia.

Lebih lanjut, Aziz juga mengungkapkan jika pelaku ternyata sering dengan sengaja memberikan tontonan video-video porno sesama jenis kepada para korban.

"Beberapa kali atau sering pelaku juga mengajak para korban untuk melihat video porno aktivitas sodomi kepada para korban," tandasnya.

Atas perbuatannya, polisi pun mempersangkakan pelaku dengan Pasal 76 huruf E jo. Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar ketika salah satu orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke pihak RW yang kemudian diteruskan ke kantor polisi. Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung menuju ke kediaman F.

Saat tiba di lokasi, pihak kepolisian mendapati rumah F sudah dikepung warga yang menunggu terduga pelaku keluar rumah. F sendiri merupakan seorang tenaga pengajar dan melakukan tindakan asusila tersebut di rumahnya.

"Kita sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat, dan saat ini terduga pelaku juga masih kami dalami," kata Andriansyah kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua RW 008 Lenteng Agung, Raden Taufik Imam Santoso menjelaskan, aksi bejat F terungkap setelah salah satu anak melaporkan perbuatan F kepada ibunya.

Korban bercerita, untuk mendapatkan voucher game online murah, ia diminta memperlihatkan alat kelaminnya yang kemudian berlanjut ke tindakan pelecehan seksual.

"Awalnya ada salah satu korban itu bercerita sama ibunya, bahwasanya ada perlakuan yang tidak wajar. Jadi satu kali ditanggapi ibunya, dan kedua kali cerita juga hingga akhirnya sang ibu mengambil tindakan. Setelah itu langsung ketahuan 14 orang itu," tandasnya.

Rekomendasi