Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta, Augustinus, mengaku heran dengan tuduhan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adanya penggelembungan dana reses oleh anggota DPRD Viani Limardi. Hasil verifikasi pihaknya, tidak ditemukan adanya penggelembungan sebagaimana dugaan PSI.
"Saya juga bingung itu yang disampaikan soal penggelembungan dana, karena anggaran yang ada di DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) kami itu sudah sesuai apa yang dipertanggungjawabkan oleh bu Viani," ucap Augustinus, Rabu (6/10).
Augustinus mengaku, hingga saat ini Sekretariat Dewan masih belum menerima laporan dari PSI. Baik lisan ataupun tertulis mengenai dugaan penggelembungan dana reses oleh Viani.
Mengingat hasil temuan dari proses verifikasi menunjukan tidak ada penggelembungan, Augustinus enggan mencampuri kisruh antara PSI dengan Viani.
"Secara lisan pun laporan belum ada, apalagi bersurat ke kami Sekretariat DPRD. Masih internal sepertinya, jadi kami juga tidak ikut campur kalau internal partai," tandasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Viani mantap melayangkan gugatan terhadap PSI atas tuduhan terhadap dirinya.
"Ini sudah pasti sekarang sedang dalam proses tim hukum," ucap Viani kepada merdeka.com.
Viani mengatakan, hasil verifikasi Sekwan bukan soal puas tidak puasnya dirinya tidak terbukti atas tuduhan dari PSI. Ia merasa bersyukur dan menganggap kasusnya menjadi pembelajaran masyarakat Jakarta bahwa wakil rakyat benar-benar bekerja.
"Tiap hari dari pagi sampai malam kita kerja keras sepenuh hati untuk warga DKI Jakarta, malah dengan seenaknya saja main ngerusak nama baik," tandasnya.
Ia pun mengaku belum menerima surat pemecatan dirinya dari DPRD oleh PSI.
Sebelumnya, Viani Limardi yang dipecat DPP PSI berencana akan melakukan penuntutan karena dituding menggelembungkan dana reses. Gugatan secara perdata akan dilayangkan kepada PSI.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9).
Dia membantah telah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI. Tuduhan tersebut terdapat dalam surat pergantian antar-waktu (PAW).
"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujarnya.
Viani menjelaskan, total dana reses sebesar Rp302 juta digunakan untuk 16 titik reses. Bahkan, dari besaran anggaran tersebut menyisihkan sebesar Rp70 juta dan telah dikembalikan kepada Sekretariat DPRD DKI.
"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan di cek ke DPRD dan BPK," jelas dia.