Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengamini masih banyak kelompok-kelompok masyarakat mengabaikan penerapan protokol kesehatan. Hal ini seperti yang terjadi di Jalan Barito II, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Satpol PP bersama Polda Metro Jaya membubarkan komunitas sepeda motor yang tengah berkumpul hingga pukul 23.32 WIB. Melalui akun Instagram @satpolpp.dki, Satpol PP membubarkan satu tempat yang diisi komunitas sepeda motor.
Berdasarkan video yang diunggah, tindakan pembubaran dilakukan pukul 23.32 WIB. Terlihat pula motor-motor dari komunitas tersebut berjajar di trotoar.
Petugas lantas menanyakan domisili satu hingga dua orang dari kelompok tersebut. Dan dijawab berasal dari Tangerang, dan Taman Mini, Jakarta Timur. Petugas lantas segera membubarkan kelompok itu.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang mengatakan, pembubaran kerumunan sejatinya tidak hanya dilakukan saat kondisi penularan Covid-19 sangat tinggi.
"Kita tidak kurang-kurangnya (membubarkan kerumunan) memang nakal saja," kata Ujang, Minggu (20/6).
Ujang mengatakan, setiap hari Satpol PP tingkat provinsi bersama Polda Metro Jaya, dan Satpol PP wilayah kota bersama Polres Kota secara rutin menyisir tempat-tempat kemungkinan besar adanya kerumunan masyarakat.
Jika tempat usaha tersebut melanggar batas ketentuan jam operasional, Satpol PP atau aparat penegak hukum akan langsung menjatuhkan sanksi berupa denda penutupan usaha sementara selama 3 hari.
"Ya kalau yang masih nakal kita kenakan sanksi penutupan 3 x 24 jam," lugasnya.
Ledakan kasus positif Covid-19 di Jakarta tak kunjung menyadarkan beberapa kelompok masyarakat untuk tetap patuh terhadap upaya penularan.
Sementara itu, data terakhir penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta pada Sabtu (19/6) sebanyak 4.895 kasus. Dengan kesembuhan bertambah 2.235 kasus, kematian bertambah 59 kasus, dan kasus aktif bertambah 2.601 kasus.
Kasus aktif merupakan pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan atau isolasi. Secara total, kasus aktif di Jakarta pada Sabtu sebanyak 27.112 kasus.