Dishub dan Kepolisian Gelar Uji Emisi Gas Buang Kendaraan

Dishub dan Kepolisian Gelar Uji Emisi Gas Buang Kendaraan. Pengecekan emisi gas buang yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian tersebut bertujuan untuk mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh emisi gas buang yang kotor.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Dishub dan Kepolisian Gelar Uji Emisi Gas Buang Kendaraan
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas kendaraan bermotor saat kegiatan operasi uji emisi gas buang di Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pengecekan emisi gas buang yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian tersebut bertujuan untuk mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh emisi gas buang yang kotor. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi