Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Ditunjuk Sebagai Komisaris PT Jakpro

Nurmansjah telah mengikuti sejumlah tes seleksi sebelum akhirnya disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Ditunjuk Sebagai Komisaris PT Jakpro
Nurmansjah Lubis. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta Riyadi menyatakan Nurmansjah Lubis telah ditunjuk sebagai komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dia mengatakan Nurmansjah telah mengikuti sejumlah tes seleksi sebelum akhirnya disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Belum lama sih ya (ditunjuknya) awal September atau akhir Agustus, saya lupa tanggalnya," kata Riyadi saat dihubungi, Kamis (24/9).

Dia menjelaskan pengangkatan Nurmansjah juga sudah berdasarkan PP Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD. Kendati begitu dia tidak menjelaskan detail terkait bidang yang akan digeluti oleh Nurmansjah.

"Pembidangan tugas maksudnya kan, iya itu musyawarah nanti antar komisaris jadi kita enggak ngatur itu. Terserah mereka nanti kalau kita atur enggak cocok malah jadi enggak efisien," ucapnya.

Sebelumnya, Nurmansjah Lubis merupakan salah satu calon wakil Gubernur DKI Jakarta bersama Ahmad Riza Patria. Saat pemilihan tersebut Riza dinyatakan terpilih dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara Jakarta pada Rabu (15/4/2020).

Politikus Partai Gerindra itu mengisi kursi Wagub DKI yang kosong hampir dua tahun sejak ditinggal Sandiaga Uno.

Reporter: Ika Defianti

Rekomendasi