Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Horas Marisi Silaen, menegaskan tidak pernah membuat laporan secara resmi atas kasus yang menimpa aktivis Ravio Patra. Hanya saja, Horas membenarkan dia menginfokan kepada pihak Polda Metro Jaya terkait adanya pesan yang dinilai membuat resah warga dari nomor yang diduga milik Ravio.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, berdalih pelapor Ravio memang bukanlah Kapolres Taput, tetapi ada orang lain yang tak mau dia ungkap.
"(Laporan secara resmi yang buat) orang lain," kata Suyudi saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (29/4).
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasih Wiyatputera, menyampaikan hal sama.
"Kapolres (Tapanuli Utara) tidak pernah membuat laporan (resmi). Hanya melapor adanya WA tersebut ke penyidik," jelas Dwiasih.
Dwiasih memastikan pihaknya tidak menerima laporan atas nama AKBP Horas Marisi Silaen dengan terlapor Ravio. Tetapi, katanya, pelapor masih anggota Polri.
"Yang membuat laporan anggota Polri, berdasarkan laporan-laporan dari beberapa orang," ujarnya.
Kasus ini masih didalami kepolisian dengan memeriksa sejumlah saksi. "Masih (pemeriksaan) saksi," tutup Suyudi.
Sebelumnya, nama Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marisi Silaen disebut oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto sebagai salah satu pelapor aktivis Ravio Patra atas tuduhan menyebarkan pesan menghasut dan memprovokasi. Namun Horas membantah telah membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya.
Menurutnya, dia hanya memberitahukan adanya pesan yang diduga berisi provokasi dan membuat resah warga.
"Memberitahukan terkait dengan WA yang beredar itu ke Polda Metro Jaya benar," kata Horas saat dihubungi merdeka.com, Selasa (28/4).
Dia membeberkan awal mula memberitahukan isi pesan tersebut ke Polda Metro Jaya. Horas lebih dulu mendapatkan laporan dari Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan soal adanya pesan melalui WhatsApp kepadanya yang dinilai dapat meresahkan warga.
"Jadi dari situ beliau meminta saya untuk mengecek, ini kan sudah meresahkan masyarakat ya wajar dong, mau ngasih tahu kita kan sebagai kepolisian. Sudah lapor polisi, saya cek lah," jelasnya.