PSBB, Ojek Online Dilarang Antar Penumpang

PSBB, Ojek Online Dilarang Antar Penumpang. Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), layanan ojek online (ojol) akan dilarang mengangkut penumpang dan hanya dibolehkan untuk antar barang.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
PSBB, Ojek Online Dilarang Antar Penumpang
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa (7/4/2020). ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi