Pemprov Usul Anggaran Rp 2,4 M untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI

Pemprov Usul Anggaran Rp 2,4 M untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI. Heru Hermawanto menjelaskan, ada banyak bagian dari rumah yang harus diperbaiki, terutama atap.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pemprov Usul Anggaran Rp 2,4 M untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI
Rumah dinas Gubernur DKI. ©2018 Merdeka.com

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta berencana untuk merehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta yang terletak di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat. Anggaran yang diusulkan untuk itu sebesar Rp 2.422.281.923 miliar.

Usulan anggaran itu sendiri tertera di draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Kepala DCKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto menjelaskan, ada banyak bagian dari rumah yang harus diperbaiki, terutama atap.

"Atapnya kan banyak yang mulai keropos. Interior-interior, banyak interior, atap plafon. Kalau lantai enggak, karena lantainya bagus," tutur Heru saat dihubungi, Jumat (4/10).

"Sama beberapa ruang yang lain. Ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap sama plafon, itu hampir mau diangkat," imbuhnya.

Menurutnya, karena rumah dinas gubernur DKI Jakarta termasuk dalam cagar budaya, maka tak boleh ada penggantian desain dalam upaya rehabilitasi. Pada prinsipnya, tak boleh ada bagian rumah yang diubah. Atap yang diganti nanti pun harus berbentuk sama seperti semula.

"Paling itu harus dibersihkan, dikembalikan seperti semula. Enggak boleh berubah," ujarnya.

"Bangunan-bangunan cagar budaya itu agak susah, kaidah-kaidah yang harus dipenuhi banyak," imbuh Heru.

Heru menegaskan, biaya sebesar Rp 2,422 miliar itu adalah jumlah yang standar untuk melakukan sebuah rehabilitasi. Apalagi untuk rehabilitas sebuah bangunan rumah.

Atap yang rusak di rumah dinas gubernur ini juga dinilainya sudah merupakan masalah lama. Sehingga, harus segera dituntaskan.

"Keterbatasan anggaran kan. Termasuk yang rumahnya ketua DPRD kan kemarin sempat juga, baru mulai berjalan sekarang," katanya.

Heru menambahkan, selain rumah dinas, semua bangunan atau fasilitas lain yang mengalami kerusakan juga akan direhabilitasi.

"Yang sudah mengalami kerusakan, pasti kita rehabilitasi. Kecuali kalau namanya rehab total baru bongkar keseluruhan, dibangun baru. Kita kan untuk bangunan-bangunan itu enggak boleh dibongkar total," katanya.

Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi