Felix Siauw mengisi kajian bulanan di Masjid Fatahillah, Balai Kota, Jakarta. Sebelumnya, acara itu sempat akan dibatalkan meski akhirnya tetap berjalan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menyatakan, kriteria untuk mengundang seorang pembicara di Masjid Fatahillah adalah harus memiliki kompetensi agama. Dia mengaku tidak tahu bahwa Felix dikaitkan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Saya tidak tahu. Hal itu saya tidak tahu. Setahu kita, dia ustaz, titik. Kriterianya punya kompetensi agama dan dia ingin mengisi kultum. Kuliah tujuh menit setelah salat zuhur, tadi kan juga masalah kerohanian aja (ceramahnya)," tutur Chaidir saat dihubungi, Rabu (26/6).
Dia menegaskan, pihaknya hanya tahu bahwa Felix merupakan seorang ustaz yang berhak memberikan kultum.
Menurutnya, Felix jugalah yang menawarkan diri kepada pihaknya untuk mengisi acara. Dia pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak dikaitkan dengan hal-hal seperti organisasi terlarang.
"Iya, udah, enggak ada hal-hal lain. Jangan dikait-kaitkan dengan masalah yang kita ga ngerti ya," dia mengakhiri.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com