PDIP Protes, Anies Tegaskan Aturan Dana Pembangunan oleh Masyarakat Dibuat Jokowi

Yakni, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dia menyatakan, organisasi masyarakat yang dimaksud yaitu pengurus karang taruna, RT, RW ataupun kelurahan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
PDIP Protes, Anies Tegaskan Aturan Dana Pembangunan oleh Masyarakat Dibuat Jokowi
Pemprov DKI Ambil Pengelolahan Air . ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pemberian anggaran dana pembangunan masyarakat sudah berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Yakni, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dia menyatakan, organisasi masyarakat yang dimaksud yaitu pengurus karang taruna, RT, RW ataupun kelurahan.

"Jadi LMK, Karang Taruna, PKK, itu organisasi kemasyarakatan. Kalau tanya peraturan ini, jangan sama Gubernur DKI, tanya sama pemerintah pusat," kata Anies di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (15/2).

Karena hal itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan ucapan berterimakasihnya ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait aturan itu. Sebab selama ini kegiatan yang dapat dilakukan oleh masyrakat secara gotong-royong dapat didanai negara.

"Dengan begitu masyarakat pun terlibat. Lewat ini kegiatan bisa dikerjakan lewat gotong royong, ya pemerintah ya juga masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Bestari Barus angkat bicara mengenai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pemberian dana kepada organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pembangunan.

Dia menilai, masyarakat tidak memiliki kompetensi untuk melakukan pembangunan yang ada, salah satunya perbaikan jalan rusak.

"Masak diserahkan ke masyarakat yang tidak punya keahlian untuk membuat jalan, mengaduk semen, ataupun mengaspal. Nanti jadi masalah baru," kata Bestari saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/2).

Karena hal itu, dia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta fokus dalam pelayanan masyarakat saja. "Itu tidak usah disuruh yang macem-macem, masyarakat dilayani saja dengan baik," ucapnya.

Sejalan dengan itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono menilai ketidaktahuan masyarakat mengenai pengelolaan dana untuk pembangunan dapat menimbulkan masalah baru.

"Ini kan rawan penyelewengan terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat ketidaktahuannya. Kita khawatir itu," jelasnya.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi