Polisi meringkus komplotan pemeras yang berkasi di bawah flyover Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/9). Aksi pelaku terbongkar setelah korban, Felik Taruk (18) melaporkan pemerasan dialaminya ke kepolisian setempat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, komplotan ini adalah Dwinata Hendra, Yingki dan Bily. Kejadian tak mengenakkan itu dialami korban usai pulang dari Pasar Kemayoran dan menunggu angkutan umum di bawah flyover Galur.
"Korban (Felik) dan saksi (Riky) pulang dari Pasar Kemayoran dengan berjalan kaki menuju TKP untuk mencari angkot," kata Roma kepada wartawan, Jakarta, Selasa (4/9).
Sesampainya di bawah flyover Galur, tiba-tiba saja korban dan saksi dihampiri oleh para pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri. Saat itu para pelaku meminta serta memaksa Felik dan Riky dengan menggunakan senjata tajam untuk mengeluarkan dompet.
"Para pelaku beralasan untuk pemeriksaan narkoba, pelaku juga memaksa korban dan saksi untuk mengeluarkan handphonenya masing-masing," ujarnya.
Kemudian, para pelaku langsung mengambil kedua handphone milik Felik dan Riky. Setelah itu para pelaku menyuruh Felik dan Riky untuk segera pergi.
"Untuk kerugian 2 buah dompet, 3 buah handphone (Samsung J1 Ace, Xiaomi 4a, Nokia 302), serta uang tunai Rp 300 ribu," pungkasnya.