Seorang pemuda bernama Muhammad Akbar Supratman mengaku sebagai anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, saat hendak ditilang karena melanggar sistem ganjil genap di Tugu Pancoran, Jakarta Selatan. Saat itu dirinya menaiki Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 100 NAR.
"Dia mengaku sebagai anak dari anggota DPR," kata seorang polisi lalu lintas bernama Ipda Andi F, di Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8).
Meskipun mengaku sebagai anak anggota Dewan, Andi tetap menilang pemuda tersebut. Selain melanggar, mobil yang tersebut dipasangi lampu strobo di bagian kaca depan.
"Saya mah nggak tau mau anak siapa itu mas, kan kita di sini melaksanakan tugas," ujar Andi.
Selain menilang, Andi juga memberikan sosialisasi kepada pengemudinya. Di mana sistem ganjil genap untuk mensukseskan pesta olahraga Asian Games 2018.
"Kan sosialisasi sudah dilakukan selama sebulan, itu juga media sudah banyak memberitakan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah membantah, pihaknya tak memasang rambu-rambu prihal ganjil genap. Sebab, beberapa pengendara yang melanggar mengklaim kalau kurangnya rambu-rambu.
"Sudah dipasang semua," kata Andri Yansyah di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/8).
Rambu itu, kata Andri, dipasang dengan dua metode yakni rambu permanen yang dipasang di ruas jalan yang padat, dan portable dipasang di ruas jalan menuju kawasan terdampak ganjil-genap.
"Kalau permanen itu memang dititik yang in-out di tengah seperti wilayah crossing, kalau titik, jalan kecil memang menghubungkan dengan ruas jalan ganjil genap dipasang non permanen atau portable. Permanen ditancap, kalau portable enggak," ujarnya.
Sebelumnya, perluasan sistem ganjil genap di mulai berlaku hari ini. Pihak kepolisian menjaga diseluruh titik-titik lokasi ganjil genap. Sistem ganjil genap ini berlaku dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
Pantauan merdeka.com di kawasan Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, sejumlah pelanggaran masih banyak ditemui di lokasi. Salah satunya Ade, yang nekad menerobos peraturan itu.
Wanita berkerudung merah marun itu dibentuk oleh anggota kepolisian. Saat itu ia sedang menggunakan sedan Vios, berpelat B 8626 IN, padahal hari ini berlalu untuk kendaraan ganjil.
Dalam hal ini, Ade mengaku kalau tak ada rambu-rambu peringatan ganjil genap. Ia yang turun dari kendaraan tiba-tiba meminta polisi menunjukkan letak rambu perluasan ganjil genap tersebut.
"Mana coba tunjukkan rambunya. Saya itu setiap hari lewat sini pak. Enggak pernah ada yang kasih tau kalau ini kawasan ganjil genap. Mana coba tunjukkan rambunya," kata Ade sambil berjalan menuju Jalan Saharjo bersama petugas.