Belum semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengembalikan mobil dinas ke Pemprov DKI. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan dari 101 anggota DPRD DKI Jakarta baru 11 mobil yang sudah dikembalikan ke Pemprov DKI.
"Sampai saat ini, seperti Jumat lalu, baru 11 mobil yang sudah dikembalikan," kata Firdaus di Lapangan Monas, Senin (30/10).
Firdaus kembali mengingatkan, usai tunjangan transportasi disahkan, anggota DPRD diharapkan segera mengembalikan mobil dinasnya. Karena Pemprov sudah menyiapkan tempat untuk menyimpan mobil-mobil dewan di Pulomas.
"Saya harap begitu tunjangan sudah keluar, mobil sudah dikembalikan semua. Tinggal Pak Sekwan itu kapan cairnya. Kalau saya sifatnya pasif nih, tinggal menerima saja," ungkapnya.
Terkait rencana awal melelang mobil dinas seperti keinginan mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, Firadus mengatakan kebijakan tersebut diserahkan kepada gubernur DKI yang baru, Anies Baswedan.
"Kalau yang kemarin, Pak Djarot kan kita lelang, mumpun kendaraan masih baru, harganya belum miring banget. Semoga nanti kembali ke kas daerah lagi. Makanya saya lagi koordinasi lagi dengan Kemendagri. Karena batasan waktu untuk pelelangan mobil itu kan di atas 7 tahun, ini kan baru 2 tahun. Makanya kami koordinasikan dengan Kemendagri seperti apa nanti akan pikirkan," ucapnya.