Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, menegaskan sidang paripurna istimewa DPRD untuk mendengarkan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus digelar. Dia mengaku ada aturannya, meski tak menjelaskan lebih detail.Dia berusaha menjalin komunikasi lebih intens dengan ketua DPRD dan memberikan penjelasan bahwa sidang paripurna istimewa itu penting. Sesuai edaran dari Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri bernomor SE.162/3484/OTDA."Tapi belum terlambat masih ada sisa waktu 11 hari. Saya meyakini surat ini sampai ke ketua akan mendiskusikan dengan kami," ungkapnya.Dia menjelaskan, kenapa paripurna istimewa tidak dilakukan dengan masa Ahok dan Djarot. Karena keduanya hanya melanjutkan gubernur sebelumnya.Selain itu, alasan lainnya, Anies dan Sandi masih dipilih oleh rakyat."Kalau Ahok dan Djarot enggak ada, karena enggak ada visi misi karena melanjutkan. RPJMD kan dilanjutkan. Itu pada saat penyampaian visi misi itu. Bisa dimarahin dong sama rakyat," tegas Taufik.
Taufik bakal bujuk Ketua DPRD buat gelar paripurna istimewa Anies-Sandi
Sidang paripurna istimewa itu penting sesuai edaran dari Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri bernomor SE.162/3484/OTDA.
Advertisement
Rekomendasi