Bareskrim Polri sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, ke penyidikan. Dalam kasus ini, Sekda DKI Jakarta, Saefullah, sudah dimintai keterangan.Saefullah menegaskan, kelebihan anggaran Rp 108 juta terkait pembangunan masjid itu sudah dikembalikan. Tapi dia heran kenapa masih dipermasalahkan."Sudah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2011 itu ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dalam pembangunan masjid itu. Namun, kelebihan anggaran itu sudah dikembalikan ke kas daerah. Sekarang ada pengaduan lagi dan dianggap masih kurang, ya dicek saja kurangnya di mana," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).Saefullah mempersilakan polisi menyelidiki temuan perbedaan spesifikasi dalam pembangunan Masjid Al Fauz."Itu tergantung dari pihak kepolisian, mana bisa saya intervensi, kalau kurang kualitas, ya tunjukkan saja di mana kurangnya" ujar Saefullah.Menurut Saefullah, pembangunan Masjid Al-Fauz sudah berjalan seperti seharusnya. Buktinya, selama kurun waktu penyelesaian hingga saat ini masih kokoh berdiri."Tapi dari segi azas manfaat, masjid itu bermanfaat sejak 6 (enam) tahun lalu. Basement juga terpakai. Kalau memang dipertanyakan kualitasnya ya sudah cek saja," ucapnya.Saefullah juga menegaskan bahwa proyek pembangunan Masjid Al-Fauz bukan merupakan proyek fiktif. "Kecuali program fiktif. Ini kan masjidnya ada, ya silakan saja dicek kurangnya yang mana," tandasnya.
Saefullah: Tunjukkan di mana kurangnya kualitas Masjid Al Fauz
Saefullah: Tunjukkan di mana kurangnya kualitas Masjid Al Fauz. Menurut Saefullah, pembangunan Masjid Al-Fauz sudah berjalan seperti seharusnya. Buktinya, selama kurun waktu penyelesaian hingga saat ini masih kokoh berdiri. Saefullah juga menegaskan bahwa proyek pembangunan Masjid Al-Fauz bukan merupakan proyek fiktif.