48 Kepala TPU di DKI dimutasi terkait kasus makam fiktif

Dari 48 yang dimutasi itu tujuh di antaranya dipecat merupakan pekerja harian lepas (PHL) diduga terlibat kasus itu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
48 Kepala TPU di DKI dimutasi terkait kasus makam fiktif
Makam Fiktif Dibongkar. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Kasus dugaan korupsi dalam jual beli makam fiktif sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) DKI Jakarta berbuntut panjang. Sebanyak 48 kepala TPU yang bertugas sebagai pengawas makam dimutasi karena diduga terlibat kasus makam fiktif."Jadi ada 48 kepala TPU yang bertugas sebagai pengawas sejak bulan Mei dimutasi," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin saat dihubungi merdeka.com, Rabu (10/8).Djafar mengatakan, dari 48 yang dimutasi itu tujuh di antaranya dipecat merupakan pekerja harian lepas (PHL) diduga terlibat praktik makam fiktif. Sementara 41 di antaranya pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI yang bekerja sebagai pengawas makam dimutasi."Ada yang disilang ada yang copot," kata Djafar.Menurut Djafar, mutasi ini sebagai tindak lanjut laporan yang diterima Dinas Pemakaman DKI Jakarta terkait jual beli makam fiktif sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU). Namun dia mengatakan, kasus tersebut belum dilaporkan ke pihak kepolisian."Yang jelas termasuk bukan hanya makam fiktif kan pada saat itu pejabat pemakaman diganti. Karena memang gelagat ini kan sudah tercium. Modus ini sudah tercium dan enggak bisa didiamkan," tandasnya.Sebelumnya, ada laporan PNS membuat makam fiktif di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang di mana pada makam itu ternyata tidak ada jasad yang terkubur. Jika ada warga yang ingin memakamkan, oknum PNS itu akan memberitahu bahwa tidak ada lahan kosong. Kecuali bagi mereka yang bersedia membayar lebih, maka akan langsung diarahkan ke lahan kosong itu.Hal ini sempat membuat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok geram. Ahok mengaku sudah menanyakan hal itu ke Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Diah Kurniati. Ahok menegaskan akan mengevaluasi masalah ini. Jika tidak kunjung diperbaiki, bisa saja nasib Ratna akan sama seperti pendahulunya, Nandar Sunandar, dicopot.

Rekomendasi