Ini alasan pemilik taksi online ogah uji KIR

Sopir taksi online menyebut razia dilakukan semena-mena.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ini alasan pemilik taksi online ogah uji KIR
Aplikasi taksi online Didi Chuxing. ©2016 Merdeka.com

Pemilik taksi online di bawah naungan aplikasi Uber ini geram kendaraannya di razia petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, pada 30 Juli lalu. Razia ini dilakukan untuk menertibkan taksi online yang belum memenuhi pengujian kendaraan bermotor atau KIR. Anicetus Surono (58), terkena razia di Jl Rasuna Said. Dia menilai razia ini semena-mena."Ada petugas Dishub 6 orang, mungkin lihat aplikasi di-dashboard mobil saya. Dengan suara keras mau nahan mobil saya, tapi ditolak. Kunci mobil dimintain. Ini semena-mena, mobil ditahan," ungkap pria yang merupakan pensiunan guru di salah satu sekolah swasta di Jakarta ini, Rabu (3/8).Anicetus sudah menjadi sopir Uber sejak Juli 2016 dengan menggunakan mobil pribadi dengan jenis Terios yang ia beli pada Mei lalu. Status mobil tersebut masih kredit."Padahal penghasilan menjadi Uber mencukupi kebutuhan. Dan satu hari pendapatan bersih yang saya bisa Rp 300 ribu," jelasnya.Dia mengakui memang belum melakukan uji KIR. "Soalnya denger-denger kalau mobil pelat hitam ikut KIR umum, polis asuransi bisa hangus," tambahnya.Seperti diketahui, razia digelar di Mal Kelapa Gading, Mal of Indonesia, Matraman dan Arion (Jakarta Timur) dan ITC Cempaka Mas Jakarta. Dalam razia itu, total 11 kendaraan yang diamankan.

Rekomendasi