Sebanyak 7 orang kader GMKI Cabang Manado dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh aparat keamanan, dalam hal ini Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pemukulan terjadi saat GMKI Cabang Manado menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Manado, Rabu, 1 Juni 2016. Sehari berselang, Kamis 2 Juni 2016, aksi damai GP Ansor juga dibubarkan petugas secara paksa, yang mengakibatkan jatuhnya korban dari pihak massa.Untuk diketahui, aksi damai yang digelar oleh GMKI Manado, dalam rangka menuntut oknum anggota DPRD Manado berinisial CL supaya mundur dari jabatannya karena telah didakwa terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. "Sikap yang seharusnya didukung oleh semua elemen bangsa, termasuk kepolisian, dalam rangka mempertegas posisi untuk perang terhadap narkoba. Namun faktanya, aparat justru terkesan menghalang-halangi aksi damai mahasiswa,' demikian kata Ketua Umum GMKI Ayub Manuel Pongrekun dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (7-6).Hal yang sama juga dialami oleh GP Ansor ketika melakukan aksi damai dalam rangka menentang penggusuran paksa bangunan dan Masjid Nurul Fatah di Kampung Bobo, tepatnya di Kelurahan Maasing lingkungan 4 Kecamatan Tuminting, Manado. Aksi damai berakhir ricuh saat dibubarkan aparat. Korban-korban berjatuhan, termasuk Ketua GP Ansor Manado yang babak belur dipukuli polisi, dan harus dirawat secara intensif."Berdasarkan informasi yang kami himpun, ditambah sejumlah foto dan video rekaman yang kami dapatkan dari kedua kejadian tersebut, terlihat jelas upaya represif aparat membubarkan aksi dengan cara memukul, menendang, bahkan menggunakan alat(pentungan, alat setrum dan lain sebagainya)," demikian kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas dalam rilis yang sama.Yaqut menambahkan, sungguh sebuah ironi, ketika aparat yang seharusnya mengayomidan memberi perlindungan kepada masyarakat, justru menindas masyarakat dengan cara-cara yang brutal. "Kejadian ini, menurut kami, merupakan upaya mengekang kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.Oleh karena itu, terhadap aksi represif aparat keamanantersebut, maka Pengurus Pusat GMKI danPimpinan Pusat GP Ansor menyatakan sikap, di antaranya mengutuk keras tindakan brutal (represif) aparat dalam mengamankan aksi damai mahasiswa (GMKI Manado) di Kantor DPRD Manado pada Rabu, 1 Juni 2016, dan aksi damai GP Ansor pada Kamis, 2 Juni 2016."Mendesak Mabes Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut tuntas kasus pemukulan yang mengakibatkan jatuhnya korban dari GMKI dan GP Ansor. Kami menilai aparat keamanan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya."GMKI dan Ansor juga mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti untuk mencopot Kapolres Manado karena gagal mengamankan aksi mahasiswa, serta Kabag Ops Polres Manado dengan kapasitasnya sebagai penanggung jawab di lapangan.
Kapolres Manado terkesan tidak paham sosiokultur dalam menghadapi masyarakat setempat, bertolak belakang dengan kebijakan Polda Sulawesi Utara yang mengedepankan pendekatan humanis."Kami juga mendesak Walikota Manado untuk mencopot Kepala Satpol PP Kota Manado karena keterlibatan anggotanya dalam tindakanpemukulan terhadap massa aksi," tutupnya.
GMKI dan Ansor kecam tindakan represif aparat saat aksi di Manado
"Kejadian ini, menurut kami, merupakan upaya mengekang kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang."