Pemprov DKI belum kantongi desain penataan kawasan Wisata Bahari

"Belum ada, master plannya belum dan saya sedang ngumpulin semua," ujar Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Pemprov DKI belum kantongi desain penataan kawasan Wisata Bahari
musala warga pasar ikan rata dengan tanah. ©2016 Merdeka.com/adriana megawati

Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, hingga saat ini belum mengantongi master plan secara detil Kawasan Wisata Bahari dan Luar Batang. Meskipun saat ini, Pemprov DKI telah membongkar bangunan di kawasan Pasar Ikan."Belum ada, master plannya belum dan saya sedang ngumpulin semua. Pertanyaannya mau dibikin apa nah itu yang masih dirancang. Desain rinci belum," ujar Oswar di Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/4).Oswar menjelaskan, desain utuh penataan itu belum dibuat karena pihaknya masih akan memastikan terlebih dahulu kawasan itu sudah kembali ke fungsi awal. Sesuai dengan Perda DKI No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ‎)."Iya, kami mau memastikan dulu semua peruntukkan itu sesuai dengan RDTR. Kasusnya sama kayak Kalijodo, Kampung Pulo. Itu kan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kami bebaskan, mau dikembalikan ke fungsinya. Semua mengikuti RDTR dan itu butuh waktu lama," jelasnya.Lebih lanjut, dia menambahkan, untuk membuat desain harus ada koordinasi dengan dinas terkait. Seperti Dinas Tata Kota, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Air dan lain sebagainya."Harusnya ada Dinas Tata Kota tapi kan mencakup beberapa dinas termasuk Dinas pasar, Pariwisata, Perikanana, dan banyak. Tidak semudah yang dibayangkan. RDTR sudah ada tapi kalau skala rinci belum ada," tutup Oswar.

Rekomendasi