Polda Metro curiga ada 4 klinik aborsi lain di Cikini

Polisi kemarin menggerebek dua rumah yang dijadikan klinik praktik aborsi di Jalan Cimandiri No 7, Cikini, Jakpus.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polda Metro curiga ada 4 klinik aborsi lain di Cikini
klinik aborsi di cikini digeledah. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Petugas Subdit III Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Dirkrimsus Polda Metro Jaya kemarin menggerebek dua rumah yang dijadikan klinik praktik aborsi di Jalan Cimandiri No 7, Cikini, Jakarta Pusat. Selain mengamankan sejumlah pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti.Selain dua klinik itu, Polda Metro Jaya juga mencurigai ada empat klinik serupa di kawasan tersebut. Namun, petugas belum bisa melakukan penindakan."Di data kami ada empat klinik tapi kami tidak bisa melakukan penindakan karena hanya berdasar info warga dan dugaan-dugaan saja. Kami berikan datanya ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti," kata Kasubdit III Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2).Pihaknya mengaku terus memantau klinik-klinik tersebut. Hal itu dilakukan agar mereka tak memindahkan peralatan untuk melakukan praktik aborsi."Untuk empat klinik tidak bisa kami sampaikan karena nanti bisa mengganggu penyidikan," katanya.Para pelaku yang kemarin diamankan terdiri dari MM berperan sebagai dokter, SAL, NEH, dan HAS berperan sebagai karyawan dan SY berperan sebagai calo.Para pelaku terjerat Pasal 75 Jo Pasal 194 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar. Pasal 73, pasal 77, dan pasal 78 UU RI No.29 tahun 2004 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 150 juta rupiah.

Halaman
Rekomendasi