Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menegaskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak perlu repot-repot memenuhi permintaan ganti rugi yang dituntut warga Kalijodo, Jakarta Utara. Dia menegaskan Pemprov DKI Jakarta hanya cukup dengan melakukan relokasi semata.
"Pemerintah wajib siapkan relokasi, bukan ganti rugi, karena itu tanah negara. Ketika harus pindah, karena akan dipakai RTH dipindahkan ke tempat yang mereka bisa hidup saja," ujar Ferry di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/2).
Mantan Anggota Komisi II DPR itu berharap agar seluruh warga Kalijodo dapat mau memenuhi keinginan relokasi tersebut. Sebab, kata dia, jika bersikukuh tetap bertahan, justru Warga Kalijodo akan merugikan dirinya sendiri.
"30 Persen di Jakarta untuk RTH. Itu sedang diwujudkan. Caranya kembalikan tanah negara ke peruntukkannya. Kalau dibiarkan, itu akan jadi penyebab rusaknya kehidupan, bisa banjir dan segala macam," ujarnya.
Seperti diketahui, Warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dipastikan mendapatkan ganti rugi berupa rusun. Sementara untuk pekerja seks komersial (PSK) yang menggantungkan hidupnya dari bisnis prostitusi, akan dibina di panti sosial. Sebab mayoritas PSK yang bekerja di sana merupakan pendatang dan tidak memiliki KTP DKI.
Sedangkan untuk anak-anak yang dibesarkan di wilayah Kalijodo, akan diberikan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Perpindahan sekolah juga akan dibantu dan difasilitasi bus sekolah.