Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik telah mendengar wacana Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir Off Street atau di luar badan jalan. Taufik mengaku setuju dengan rencana itu asal tidak menguntungkan perusahaan pengelola parkir.
"Saya setuju naikin, tapi cuma jangan menguntungkan pemilik perparkiran tersebut, online enggak pajaknya, kalau pajaknya online silakan, jangan dulu gitu loh, beresin dulu, jangan kasih orang untungin orang," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta (21/1).
Sebelum menaikkan tarif parkir, Dishub diminta memperbaiki sistem pajak parkir DKI Jakarta. Taufik mendorong pajak parkir diterapkan dengan sistem online. Dengan sistem pajak online, pengawasan akan lebih mudah. Tidak hanya itu, pemasukan yang akan diterima Pemprov DKI Jakarta lebih transparan. "Itu dulu diberisin semua pajak masuk Pemda," tegas politisi Gerindra ini.
Untuk diketahui, kemacetan di Jakarta semakin memprihatinkan. Sederet upaya bakal dilakukan Pemprov DKI Jakarta guna menekan kepadatan angka kendaraan. Salah satunya adalah rencana menaikkan tarif parkir Off Street (parkir di luar badan jalan).
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan pemberlakuan kenaikan parkir ini rencananya akan mencapai Rp 50 ribu. Tujuannya, selain menekan kemacetan, juga agar warga mau menggunakan transportasi umum.
"Kalau bisa kita naikkan hingga Rp 50 ribu perharinya, dengan begitu kita bisa lakukan pembatasan kendaraan" kata Andri Yansah saat dihubungi, Kamis (21/1).