Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, sepanjang 2015, kasus tindak pidana di Jakarta mengalami penurunan. Ia menjelaskan, tindak pidana di 2015 turun menjadi 44.304 kasus dari sebelumnya 44.687 kasus di 2014."Tahun ini jumlah kasus tindak pidana turun sebanyak 283 kasus atau sebesar 0,86 persen," kata Tito dalam press release akhir tahun di Mapolda, Rabu (30/12).Tito menuturkan, dari 44.304 kasus, terdapat 11 kasus pidana yang menonjol di 2015. Kasus pidana paling tinggi adalah pembunuhan, yang kemudian diikuti kasus penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, pemerasan, perkosaan, dan kenakalan remaja."11 Kasus pidana ini mengalami penurunan. Dari 17.471 kasus pada 2014 menjadi 15.858 kasus pada 2015 atau turun sebanyak 1.613 kasus atau sebesar 9 persen," paparnya.Untuk penyelesaian tindak pidana, indeksnya mengalami penurunan dari 31.365 di tahun 2014 menjadi 29.750 di 2015. Indeks risiko penduduk terkena tindak pidana sepanjang 2014 dan 2015 tidak terlalu berbeda jauh, yakni 196 dan 195.Sementara, crime clock atau perlambatan tingkat kejahatan terhadap warga menurun dari 12 menut 16 detik menjadi 12 menit 26 detik. "Artinya pada 2015, setiap 12 menit 26 detik terdapat kasus kejahatan," ujarnya.
Kriminalitas di Jakarta tahun 2015 turun sedikit
Jumlah kasus tindak pidana turun sebanyak 283 kasus atau sebesar 0,86 persen.
Rekomendasi