Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menggusur permukiman warga bantaran Ciliwung di Kampung Pulo, mendatangkan protes dari berbagai kalangan. Termasuk sejarawan JJ Rizal.JJ Rizal merasa iba melihat warga Kampung Pulo yang kehilangan tempat tinggal. Dia pun prihatin karena mereka tak mendapatkan ganti rugi.Lewat akun Twitternya @JJRizal dia mem-posting tulisan pada Jumat 21 Agustus lalu. Dia menyebut sikap Ahok melakukan penggusuran bak penjahat lingkungan. Apalagi, menurut dia, rumah Ahok di kawasan Pantai Mutiara Pluit, Jakarta Utara, juga dulunya daerah resapan air yang kini jadi permukiman mewah."Ahok gusur dong rumahnya karena di lahan hutan mangrove yang dijadikan hunian mewah dan akibatkan penurunan tanah, banjir rob baru bela yang benar. Apa Ahok sadar dan punya pengetahuan bahwa ia pun sejenis orang Kampung Pulo yang dituduh penghuni liar penyebab bencana banjir karena tinggal di Pluit," cuit Rizal.Dia menantang Ahok berani membongkar kawasan elite itu bukan hanya menindas rakyat kecil. "Kalau Ahok betul ngerti Jakarta ya kudunya dia lihat dirinya pun bagian dari penjahat lingkungan karena tinggal di kawasan 806 Ha hutan bakau. Ahok dukung reklamasi developer-developer gede yang jual kawasan mewah persetan rusak lingkungan, kalau Jakarta rusak banjir parah yang disalain si miskin," terang dia.Mendapat kecaman keras tersebut, Ahok balik membalas dan menyebut JJ Rizal melakukan analisa yang sangat bodoh."Dia (Rizal) itu goblok. Isu itu (lahan resapan) ada di Pantai Indah Kapuk (PIK) bukan di daerah rumah saya di Pluit. Dia enggak bisa bedain PIK dan Pluit," kata Ahok.Tak terima dikatai goblok, JJ Rizal kembali membalas. Apa cibiran Rizal selanjutnya ke Ahok?
Advertisement
Ahok malah ditantang untuk berdebat secara akademis. Debat itu, kata dia, kalau bisa dilakukan di depan umum."Pak @basuki_btp yang saya tunggu Bapak kirim hari, tanggal, bulan dan jam serta tempat di mana ngajak diskusinya," posting JJ Rizal kembali pada hari Minggu (23/8) kemarin.Ahok tak diam. Dia meladeni tantangan Rizal. Meski dia kemudian merasa tak level berdebat dengan JJ Rizal."Apa yang mau didebatin? Suruh dia belajar dulu. Suruh dia belajar ke (Kementerian) Pekerjaan Umum dulu. Kalau sistem banjir apa? Resapan itu mana? PU bisa jelasin karena ada profesor-profesor," kata Ahok di sela acara Lebaran Betawi."Ya, sama dia gue ngotot, orang sejarawan nggak ngerti ilmu banjir, apa yang mau didebatin? Dari awal, startnya sudah goblok," sambungnya.Ahok merasa aneh dengan sikap ngotot Rizal yang menilai kawasan rumahnya adalah resapan air. Dia meminta Rizal banyak belajar pada profesor sebagai sejarawan."Utara itu bukan resapan. Maka saya bilang dia itu goblok, kalau mau pinter dia itu belajar sama profesor," kata Ahok.Lagi-lagi Rizal membalas. Dia menyebut Ahok angkuh dan menyepelekan ilmu seorang sejarawan."Pak Gubernur @basuki_btp ini pongah sekali, Bapak menghina profesi sejarawan tanpa tahu dunia keilmuan sejarah. Ilmu sejarah Pak @basuki_btp masuki aneka tema dengan aneka pendekatan ilmu di luarnya, ada yang ahli banjir, #bacabuku," kata JJ Rizal.Di tengah perdebatan itu, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Tri Djoko juga mementahkan argumen JJ Rizal. Apa penjelasan dia?
Advertisement
Tri Djoko juga menegaskan kawasan Pluit diperbolehkan menjadi hunian."Itu lahan pantai utara Mutiara Indah Pluit memang boleh dijadikan tempat tinggal Ahok. Memang secara master plan tata ruang peruntukannya untuk itu. Kalau mau jelasnya dicek dulu," tegasnya.
Tri Djoko menduga, kawasan terbuka hijau yang dimaksud JJ Rizal adalah Pantai Indah Kapuk (PIK). Ditegaskannya kembali kawasan rumah Ahok memang tak untuk dijadikan kawasan hijau."Yang kawasan terbuka hijau itu PIK. Itu (rumah Ahok) bukan kawasan hutan mangrove dan terbuka hijau. Jadi, ada dasarnya buka suka-suka saja. Kami sebagai aparat, wajib melayani, enggak hanya melihat sepintas kemudian beropini," beber dia.Penelusuran merdeka.com di bappedajakarta.go.id, mengacu pada Perda No 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 yang disahkan zaman Gubernur Fauzi Bowo, terdapat Perda Rencana Pola Ruang Kota Administrasi Jakarta Utara. Dalam peta itu tergambar jelas, kawasan Jakarta Utara yang berdekatan dengan teluk Jakarta memang bisa dijadikan hunian. Termasuk kawasan Penjaringan, lokasi rumah Ahok yang berada tepat di daerah Pantai Mutiara, Pluit.Untuk mengetahui fungsi sejumlah daerah di kawasan Jakarta Utara, dalam peta tersebut digambarkan dengan sejumlah warna. Khusus untuk kawasan perumahan ditandai dengan warna kuning, kawasan perkantoran warna ungu, kawasan perumahan taman hijau muda, kawasan hutan lindung berwarna hijau tua dan kawasan hijau budaya ditandai dengan warna hijau stabilo.Khusus di wilayah Penjaringan, sejumlah wilayah memang diberikan warna kuning yang boleh dijadikan perumahan bahkan ada sedikit warna ungu yang diperbolehkan untuk perdagangan, perkantoran dan jasa. Kemudian pada kawasan yang tepat berada di bibir perairan telur Jakarta memang diharuskan menjadi kawasan fungsi lindung dan kawasan terbuka biru.Hal itu juga diperkuat camat dan lurah setempat. Apa penjelasan mereka?
Advertisement
Camat Penjaringan, Jakarta Utara Yani Wahyu Purwoko, menegaskan daerah tempat tinggal Ahok di Pantai Mutiara, bukan wilayah resapan air, melainkan pesisir pantai."Kata siapa itu wilayah resapan air? bukan dong, itu daratan, pesisir pantai," kaya Yani.Yani menjelaskan, sebelum dirinya menempati wilayah Pluit yaitu pada tahun 1986, wilayah itu sudah merupakan suatu daratan dengan pesisir air."Berdasarkan sesepuh dulu, kata tokoh dan orang-orang yang sudah lama tinggal di Pluit, wilayah ini tuh daratan. Logika berpikirnya, namanya pesisir pantai, jadi di sini setengah meter digali saja sudah keluar air. Bagaimana kalau resapan air? Kita aja udah banyak air kok," jelasnya."Dan kalau memang ternyata ada pelanggaran ya tentu akan kita tertibkan. Lagi pula ada perda nomor 7 tentang pembangunan wilayah di DKI. selain itu juga ada Undang-undang lingkungan hidup. Dari pemerintah dulu juga sudah ada undang-undang ada amdalnya kok," sambungnya.Sementara itu, Lurah Pluit, Purnomo, memaparkan wilayah yang merupakan resapan air itu di Waduk Pluit, bukan di sekitar rumah Ahok."Pantai Mutiara itu reklamasi bukan resapan air. Yang merupakan resapan air itu di Waduk Pluit. Makanya bangunan-bangunan kumuh yang berdir di bantaran waduk pluit itu kita gusur, ya karena memang mereka mendirikan bangunan di atas resapan air," tutupnya.Terus menjadi polemik, pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, coba memberikan analisanya. Apa tanggapannya?
Advertisement
Dia memilih tak berada di tengah-tengah konflik Ahok dan JJ Rizal. Dia hanya memberikan penjelasan secara umum bahwa setiap kawasan harus menyisihkan beberapa persen lahannya untuk daerah resapan air"Begini, konteksnya harus dilihat rencana tata ruang dalam apapun di wilayah. Wilayah Jakarta hampir seluruh wilayahnya harusnya justru mampu meresapkan air sebanyak mungkin. Kalau kita memperdebatkan wilayah resapan atau tidak, justru setiap wilayah harus mampu membuat resapan," kata Yayat.Menurutnya, tata ruang wilayah DKI Jakarta harus ditinjau kembali sebagai rujukan awal. Selain itu, setiap pembangunan perlu mempertimbangkan basis Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Jika terjadi pelanggaran harusnya penegakan hukum tak pandang bulu."Persoalannya ada pada Koefisien Dasar Bangunan tiap wilayah, kedua ada Koefisien Dasar Hijau. Kalau misalnya ada sesuatu yang salah atau kurang kita lihat pada aturan yang berlaku," jelas Yayat.Sebagai contoh, untuk wilayah DKI Jakarta ada 2 buah Perda yaitu Perda no. 7 tahun 1991 tentang bangunan di wilayah DKI Jakarta. Kemudian ada pula Perda no. 6 ahun 1999 tentang rencana umum tata ruang DKI Jakarta. Di dalam kedua Perda itu diatur mengenai syarat membangun suatu bangunan, seperti KDB, Garis Sepadan Bangunan (GSB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan Garis Sepadan Jalan (GSJ)."Lihat aturan yang berlaku, melihat kembali rencana tata ruang yang ada. Kalau pemukiman harus melihat KDB. Kalau 20 persen dijalankan atau tidak, kalau 40 persen berarti berapa," tambah dia.