Ibu diduga gergaji anak positif konsumsi ganja

Hal itu terbukti dari hasil tes urine yang dilakukan oleh polisi.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Ibu diduga gergaji anak positif konsumsi ganja
Ibu diduga gergaji anak. ©2015 Merdeka.com

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat menyatakan Sharon Rose Leasa Prabowo alias LSR (47) yang diduga menganiaya anaknya GT (12) positif menggunakan narkoba jenis ganja. Hal itu terbukti setelah Sharon melakukan tes urine di Mapolres Jakarta Selatan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine kemarin positif menggunakan ganja," kata Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (9/7).Menurutnya, Sharon bakal diperiksa kembali Senin pekan depan. Sementara soal dugaan menganiaya anaknya GT dengan gergaji masih terus didalami polisi."Soal penganiayaan masih terus didalami. Senin depan mau diperiksa lagi," terang dia.Sebelumnya, kasus kekerasan GT (12) yang diduga dilakukan ibu kandungnya, LSR (47) terungkap ketika bocah malang itu menangis dan mengadukan hal itu kepada salah seorang tetangga di Kompleks Cipulir Permai RT 15/09 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Tetangga itu berinisial FT (37) yang kasihan melihat GT menangis dan meminta bantuan ke rumahnya.Akibat kejadian kekerasan itu, dia melaporkan LSR ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan tiga hari lalu. Menurut keterangan GT, dirinya selalu mendapatkan perilaku yang tidak menyenangkan dari orang tuanya."Selama tiga bulan kekerasan fisik itu sudah berlangsung cukup lama yakni sekitar tiga bulan terakhir. Kondisinya tertekan, saya kasihan sekali. Dia kabur dari rumah menuju rumah saya," kata FT di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).

Rekomendasi